CILEGON,TitikNOL - Manajemen Rumah Sakit Krakatau Medika ( RSKM ) Cilegon, angkat bicara terkait dugaan adanya pungutan biaya pasien korban tsunami Selat Sunda.
"Jadi penanganan bencana kan kelas tiga, sejak awal keluarga pasien itu minta di VIP, dari awal sudah dijelaskan jika coveragenya segini, kalau misalkan mau naik kelas ada biayanya dong. Kemudian yang kedua, BPJS itu tidak mengcover bencana tsunami, nah kemudian ketika pasien selesai dirawat, kan ada selisinya, pasien tidak mau," kata Direktur Komersial RSKM Cilegon,Suriadi Arif, saat dikonfirmasi awak media, Jumat ( 4/1/2019).
Menurut Suriadi, pihaknya sudah menyampaikan keluarga pasien kalau coveragenye hanya sampai kelas III. "Jadi intinya begini, dia ingin naik kelas lebih tinggi, ini tidak bisa kami tanggung, dia ( keluarga pasiem) sudah menyatakan setuju,tapi ketika angka keluar, dia menolak,"jelasnya.
Baca juga: Duh, Korban Tsunami di RSKM Cilegon Dipungut Biaya Hingga Belasan Juta
Suardi pun menyayangkan sikap keluarga pasien yang mengungkapkan persoalan tersebut ke publik.
" Makanya terus terang teman-teman, kok ketika setuju kok ngomong ke media, padahal kami sudah tolong dia, bantu dia, dia naik kelas risikonya kami kasih tahu kok bilang begitu. Kalau mengenai angkanya berapa, saya tidak bisa jawab. Tapi kira-kira begitu,"tuturnya.
"Jadi, kami menangani korban tsunami itu kan banyak, kalau jumlahnya saya tidak hapal, ada yang meninggal, luka berat, ini hanya satu kasus saya tidak tahu yang menyatakan tidak puas dengan masalah biaya itu. Kan kalau saya baikin, kami sudah baik, ditangani dulu, begitu loh," tutupnya. (Ardi/TN2).