CILEGON, TitikNOL - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon, memeriksa pihak Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM), terkait adanya dugaan pungutan biaya perawatan terhadap korban luka-luka akibat tsunami Selat Sunda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 10 orang dari pihak RSKM dimintai keterangan oleh polisi. 10 orang yang diperiksa itu mulai dari kasir, dokter, kepala instalasi perawaran hingga manajemen rumah sakit.
"Penyidik masih melakukan pendalaman, masih memastikan status dari masing - masing pihak, status dari RSKM sendiri seperti apa. Yang jelas Polres Cilegon serius dalam menangani perkara ini, hasilnya nanti saya sampaikan kepada rekan rekan," kata Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakosi, Minggu (6/1/2019).
Kata Kapolres, polisi saat ini masih menjajaki opsi-opsinya termasuk beberapa aturan perundang-undangan akan diterapkan atas kasus dugaan adanya pungutan biaya perawatan di RSKM terhadap korban tsunami tersebut.
"Masih kita jajaki opsi-opsinya, beberapa aturan perundang udangan coba akan kita terapkan. Karena kita sudah mendengar kasus ini pernah ditangani Polres Serang Kota, kurang lebih sama. Tapi yang jelas kita masih dalam proses pendalaman," ungkap mantan penyidik KPK ini.
Sementara itu, Humas RSKM Cilegon Zaenal Muttakin mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap pihaknya mulai dari prosedur pelayanan di instalasi gawat darurat hingga terkait dengan jumlah biaya perawatan.
"Ya terkait prosedur pelayanan di instalasi gawat darurat, terus terkait biaya yang timbul itu karena informasi dari Pemrov yang kelas 3. Nah yang muncul biaya ini yang dirawat di atas kelas 3, itu atas permintaan yang bersangkutan atau keluarga agar dirawat di kelas 3, kelas 2, kelas 1 atau VIP. Jadi memang ada selisih antara biaya kelas 3 dengan kelas yang lainnya," jelas Zaenal.
Zaenal mengklaim, pihaknya sudah menjelaskan kepada pasien maupun pihak keluarga bahwa yang digratiskan itu kelas 3.
"Sudah kita jelaskan kalau yang ditanggung atau digratiskan itu untuk yang kelas 3. Tapi kan anggota keluarga pasien ingin sesuai dengan keinginan mereka dirawat di kelas berapa," ungkapnya. (Ardi/TN1).