Disnakertrans Banten Duga Kecelakaan Kerja di PT WLI Faktor ‘Kelalaian‘

Ilustrasi. (Dok: analisadaily)
Ilustrasi. (Dok: analisadaily)

CILEGON - TitikNOL – Usai terjadi insiden yang menewaskan seorang karyawan, PT Wibawa Lingkungan Indonesia (WLI) kini sedang dalam pengawasan ketat.

Bahkan, pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten terus melakukan penyelidikan atas insiden kecelakaan kerja yang menewaskan Sanusi (41), warga Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon yang tertimbun limbah perusahaan.

Penyidik Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Banten, Rahmatullah menyebutkan bahwa korban tidak dilengkapi dengan standar keamanan saat terjadinya kecelakaan kerja tersebut.

"Sepertinya ada kelalaian dalam kecelakaan kerja ini. Soalnya, saat kejadian, korban itu tidak memakai helm dan standar keamanan lainnya. Hanya memakai sepatu bebas, rompi serta masker yang dianggap tidak layak," ungkap Rahmatullah, Jumat (27/1/2017).

Baca juga: Nahas! Warga Cilegon Tewas Akibat Tertimbun Limbah Pabrik

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengelolaan Limbah B3 Indonesia (APLI) Provinsi Banten Achyadi Sanusi mengaku baru mendengar nama perusahaan tempat korban bekerja tersebut.

"Saya menduga PT WLI ini belum mengantongi legalitas apapun terkait dengan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) limbah B3, seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 18 tahun 2009 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun," jelasnya.

"Jujur saya jug baru mendengar nama perusahaan ini, karena selama ini juga tidak ada komunikasi apapun dengan asosiasi (APLI) terkait aktivitas mereka di kawasan Pelindo II itu,” terangnya. (Ardi/Rif)

Komentar