Minggu, 24 November 2024

Gandeng PT. KS, Kejati Banten Bangun Rumah Tahanan Korupsi

Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana (baju coklat) dan Direktur Utama KS Silmy Karim (baju putih) usai meninjau lokasi pembangunan rutan. (Foto: TitikNOL)
Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana (baju coklat) dan Direktur Utama KS Silmy Karim (baju putih) usai meninjau lokasi pembangunan rutan. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tengah membangun rumah tahanan (rutan) tindak pidana korupsi. Hal itu untuk mempermudah koruptor dalam melakukan pemeriksaan.

Mengingat sejauh ini, Kejati Banten kerap kesulitan dalam menitipkan tahanan korupsi di Rutan yang ada di daerah Banten. Pembangunan dapat dilaksanakan setelah didukung oleh PT. Krakatau Steel (KS).

Selain itu, dalam situasi pandemi Covid-19, banyak standar aturan yang harus dipenuhi oleh tahanan, teutama pada kondisi kesehatannya. Kesulitan lain, tim Kejati Banten harus menjemput dan mengantarkannya demi melakukan pemeriksaan.

"Jadi berawal dari kesulitan kami di lapangan, apalagi di Covid-19 ini. Yang selama ini kami kesulitan tahanan sementara kami, saya sudah berkomunikasi dengan Kemenkumham, dengan pak Kanwil untuk membuka rumah tahanan sementara sampai nanti persidangan," kata Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana, Selasa (7/4/2021).

Ia menyebutkan, tahanan yang ditangani Kejati saat ini dititipkan di beberapa rutan di wilayah Banten. Asep mengaku tidak hapal betul jumlah tahanan yang dititipkan saat ini. Penanganan perkara sejauh ini sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Tersebar, kami titipkan di tahanan. Kemarin ada di Pandeglang, Serang, Tangerang Kabupaten. Itu agak tidak efektif karena saat melakukan pemeriksaan kamu harus panggil lagi. Transportasi, keamanan yang beresiko, maka dengan rumah tahanan ini semoga kami efektif dalam pidana yang kami tangani," ungkapnya.

Asep menerangkan, Pembangunan Rutan bagian dari komitmen Kejati Banten dalam konteks melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan, mensinergikan antara kinerja, integritas serta profesioalitas. Bangunan itu akan memiliki kapasitas tahanan 10 orang, dengan beberapa ruangan pemisah antara tahanan pria dan wanita.

"Bukan penolakan, tapi syarat tetap persoalan standarisasi. Jadi kami mau menitipkan tahanan tentu dengan syarat ketat. Kami memahami betul kondisi rutan yang sangat terbatas. Ini kelemahan kami, sehingga ketika mau melakukan penahanan kami harus mencari-cari di Rutan mana yang kosong. Dengan adanya ini, kesulitan di Kejati akan tertangani," terangnya.

Sementara itu, Direktur Utama KS Silmy Karim menambahkan, pembangunan rutan sebagai bentuk dukungan agar mempermudah, melancarkan, mensukseskan Kejati Banten dalam melaksanakan tugas. Terlebih, KS telah mendapatkan bantuan hukum dari Kejati.

"KS dalam hal ini memiliki misi untuk memperbaiki KS, dengan hubungan baik kaitan dukungan konsultasi hukum Kejati akan memperbaiki kinerja KS. kami terus berkonsultasi dan kerjasama," ujarnya.

Pihaknya menargetkan, pembangunan rutan akan rampung tahun ini. Selain itu, KS juga telah membangun ruang pelayanan hukum publik di Kantor Ketai Banten.

"Support gedung untuk digunakan Kejati, pelayanan hukum di depan. Ini langkah kita untuk kebaikan bersama. Kita ingin tahun ini selesai semua, agar bisa lebih cepat melayani masyarakat," jelasnya. (Son/TN1)

Komentar