Jum`at, 22 November 2024

Cegah Tindakan Korupsi, Kejati dan Angkasa Pura II Kerja Sama Bidang Hukum Perdata

Kejati Banten saat melakukan kerja sama pendampingan hukum dengan PT. Angkasa Pura II. (Foto: Istimewa)
Kejati Banten saat melakukan kerja sama pendampingan hukum dengan PT. Angkasa Pura II. (Foto: Istimewa)

SERANG, TitikNOL - Kejati Banten teken kerja sama dengan PT. Angkasa Pura II (Persero) dan PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk di bidang hukum perdata.

Kerja sama dilakukan guna mendukung penyelenggaraan system Good Governance dalam rangka pengelolaan anggaran perusahaan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, kerja sama untuk membantu terciptanya penyelenggaraan Good Corporate Governance (GCG) dalam rangka membangun perusahaan yang tangguh dan sustainable.

"Sinergitas dan kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Banten dengan PT Angkasa Pura II dan PT Krakatau Steel melalui tugas dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara," katanya, Rabu (7/9/2022).

Ia menerangkan, kerja sama itu sejalan dengan tugas dan wewenang Kejaksaan di Bidang Datun yang merupakan instrument penegakan hukum secara prepentif.

"Guna mencegah terjadinya mitigasi resiko dan mencegah terjadinya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh BUMN, Anak Perusahaan BUMN dalam melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan nasional," terangnya.

Selain dengan PT. Angkasa Pura, Kejati juga telah memberikan pendampingan hukum terhadap kegiatan pengelolaan dan penjualan by product PT Krakatau Steel.

Kemudian, pemberian pendampingan hukum terhadap kegiatan pembatalan sertifikat Hak Milik atas nama Maryadi yang tumpang tindih diatas hak pengelolaan No.15 Cilegon, dengan memulihkan keuangan negara melalui investasi sebesar Rp69 triliun.

Selanjutnya, adanya permohonan pendapat hukum terkait rencana penambahan penyertaan modal PT. Krakatau Engineeriing melalui Kompensasi hak tagih.

"Pemberian pendapat hukum terkait rencana Kerjasama Pinjam Pakai Aset Tanah PT Angkasa Pura II," jelasnya.

Kegiatan itu dihadiri oleh para Asisten Kejaksaan Tinggi Banten, Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Direktur Utama PT Angkasa Pura II Mohammad Awaludin.

Lalu Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim, Direktur Utama PT Krakatau Baja Konstruksi Hernowo, Direktur Utama PT Krakatau Sarana Infrastruktur Agus Nizar, Direktur Utama Krakatau Engineering Vidiansyah Ahmad Hafidz Saubari. (TN3)

Komentar