SERANG, TitikNOL - Polres Serang Kota menyatakan Ratu kerajaan ubur-ubur Aisyah Tusalamah mengalami gangguan jiwa berat (psikosis), setelah menerima hasil pemeriksaan kejiwaan selama 21 hari, oleh tim dokter Rumah Sakit Jiwa Dr Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat.
"Disimpulkan terperiksa (Aisyah) saat ini menujukan adanya gangguan jiwa berat (psikosis). Terperiksa tidak mampu untuk bertanggung jawab sepenuhnya terhadap perbuatannya," kata Kapolres Serang AKBP Komarudin saat membacakan hasil tes kejiwaan. Jumat (14/9/2018).
Kapolres menjelaskan, kesimpulan tersebut berdasarkan hasil dari visum oleh tiga dokter ahli RSJ Grogol yakni Dr Safitri Wulandari Sp.KJ, Dr Agung Frijanto Sp.KJ, Endah Tri Lestati M.Psi.
Baca juga: MUI Minta Ratu Ubur Ubur Dikenakan Pasal Penistaan Agama
"Hasil tersebut memperkuat pemerikan sebelumnya dilakukan di RS dr Drajat Prawiranegara. Sama-sama mengatakan ibu AS mengalami gangguan jiwa berat," ungkapnya.
Dari hasil tersebut, tim dokter RSJ DR Soeharto Heerdjan merekomendasikan untuk Ratu Kerajaan Ubur-ubur yang menghebohkan warga Kota Serang itu untuk menjalani pengobatan psikiatri."Untuk mengantisipasi gangguan isi pikir yang dimilikinya harus dilakukan pengobatan optimal," tegasnya. (Gat/TN2)