TANGSEL, TitikNOL - Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), akhirnya menangkap pelaku penodongan terhadap resepsionis hotel di kawasan Paramount, Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang.
Informasinya, pelaku berinisial S (44) melakukan penodongan terhadap resepsionis hotel dan berhasil menggondol uang Rp4 juta. Namun usai melancarkan aksinya itu, pelaku ditangkap warga, Sabtu (31/1/2020).
Sementara, berdasarkan informasi kepolisian setempat, pelaku disebut-sebut polisi memiliki latar belakang gangguan kejiwaan lantaran diduga masalah keluarga akibat perceraian dengan istrinya seorang warga negara asing (WNA).
Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharram Wibisono kepada TitikNOL menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku. Menurut Muharram, pelaku sedang dalam pemeriksaan petugas.
"Pelaku sudah diamankan, info awal pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Senjata yang digunakan airsoft gun, pelaku masih dilakukan pemeriksaan," terang AKP Muharram Wibisono.
Dengan demikian, Muharram membeberkan latar belakang perceraian pelaku dengan istrinya seorang WNA diduga menjadi akibat kejiwaan pelaku terganggu. Kata Muharram, saat penodongan itu, pelaku menggunakan air softgun yang sudah rusak.
"Dari hasil penyelidikan diketahui, senjata air soft gun yang dibawa pelaku ternyata sudah tidak berfungsi. Sedangkan kejiwaannya yang terganggu dilatarbelakangi masalah rumah tangga, dimana istrinya yang merupakan warga negara asing (WNA) telah bercerai sejak 7 tahun silam," beber AKP Muharram Wibisono.
Informasinya, pelaku dapat terjerat menggunakan pasal 368 tentang pengancaman disertai kekerasan dengan hukuman 8 tahun penjara. Pelaku dapat dijerat, andai saja dalam pemeriksaan petugas bahwa pelaku tidak memiliki gangguan kejiwaan. (Don/TN1)