Sabtu, 5 April 2025

Kapolri Bentuk Polisi RW Tingkatkan Keamanan, Ini Tugas-tugasnya

SERANG, TitikNOL - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo membentuk Polisi RW guna meningkatkan kemanan di masyarakat.

Polisi RW bertugas untuk melihat, mencatat, mendengar dan mencarikan solusi terhadap permasalahan yang ada di masyarakat.

Program Polisi RW ini dibentuk untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas pada saat pra dan pelaksanaan serta pasca Pemilu 2024 dengan melakukan tindakan deteksi dini yang merupakan tindakan preemtif kepolisian dalam mencegah gangguan Kamtibmas.

Karena dari permasalahan kecil dapat menimbulkan permasalahan besar dan berupaya menghilangkan potensi gangguan sehingga tidak berkembang menjadi ambang gangguan maupun gangguan nyata.

"Polisi RW hadir di tengah masyarakat untuk membangun dan menggalang kemitraan dan kerja sama dalam menjaga harkamtibmas," kata Wakapolda Banten Brigjen Pol M Sabilul Alif, Selasa (16/5/2023).

Selanjutnya Sabilul menerangkan Polisi RW melakukan screening atau pemetaan wilayah tugas masing-masing, melakukan identifikasi setiap permasalahan yang ada di RW tempat tugasnya.

"Mencari solusi dan sebagai problem solver terhadap persoalan yang ada sekaligus untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayahnya. Yang juga penting selalu meningkatkan kerjasama dengan Steakholder terkait," tandas Jenderal bintang satu.

Terakhir Sabilul mengatakan tentunya keberhasilan program Polisi RW ini akan tercapai baik dengan adanya sinergitas dan dukungan dari berbagai pihak termasuk masyarakat di wilayah hukum Polres Serang dan Polda Banten pada umumnya.

"Kami mengharapkan dukungan dari masyarakat dan instansi terkait demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Serang dan Polda Banten pada umumnya," tutupnya. (Har/TN3)

Komentar