JAKARTA, TitikNOL - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menegaskan tidak bermasalah jika Brimob yang sedang ditugasi menjaga keamanan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa senjata laras panjang.
"Ya boleh-boleh saja. Beberapa di daerah itu waktu penggeledahan dan penangkapan juga mendapatkan perlawanan, siapa yang melindungi KPK? Karena itu minta bantuan pengamanan dari Polri. Pengamanan Polri ya namanya unsur pengamanan ya pasti bersenjata," ujar Kapolri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/1/2016).
Tambah Badrodin Haiti, KPK dengan Polri sudah bekerja sama dalam mendukung kegiatan pemberantasan korupsi. Diantaranya dengan menjaga keamanan setiap kegiatan Penyidik KPK. Tetapi, lanjut Badrodin, permintaan membawa senjata laras panjang tergantung Penyidik KPK.
"Nah, tindakan KPK itu bisa penggeledahan, bisa penangkapan bisa penyitaan. Itu yang dilakukan sepenuhnya apakah itu harus bersenjata atau tidak, kalau KPK memang minta Polri tidak bersenjata, maka kita tidak persenjatai," jelasnya.
Seperti diketahui, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Yudi Widiana Adia ditemani dua anggota Brimob dengan membawa senjata laras panjang yang sempat diprotes oleh Wakil Ketua DPR dari FPKS Fahri Hamzah. (Bar/Red)