JAKARTA, TitikNOL- Sepuluh fraksi DPR RI di komisi III kompak mempertanyakan mengenai penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat lalu (15/1) kepada pimpinan lembaga anti rasuah tersebut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir meminta penjelasan pimpinan KPK mengenai penyidik membawa Brimob bersenjata laras panjang terkait penggeledahan.
"Yang menjadi pertanyyannya apakah penyidik KPK ini pernah diancam oleh anggota DPR RI sehingga membawa laras panjang atau KPK memang tidak percaya dengan rumah wakil rakyat ini?," tanya Adies Kadir saat diruangan rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Senada dengan Adies, Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua MKD Sufmi Ahmad Dasco menegaskan setiap kegiatan yang berada di gedung DPR RI harus ada sepengetahuan dari MKD. Bahkan, katanya penggeledahan KPK ini tidak ada pemberitahuan sama sekali.
"Saya selaku pimpinan MKD untuk menghimbau hubungan kerja yang lebih baik. MKD harus menerima pemberitahuan penyitaan dan penggeledahan. Aparat penegak hukum wajib didampingi pimpinan MKD," tuturnya.
Seperti diketahui Penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruangan Wakil Ketua Komisi V dari Fraksi PKS Yudi Widiana terkait kasus suap proyek jalan yeng melibatkan politisi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti. Penggeledahan yang dilakukan KPK menuai protes Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah karena telah membawa Brimob dengan persenjataan lengkap. (Bar/Red)