Jum`at, 22 November 2024

Kejari Lebak Diminta Serius Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Fingerprint

Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

LEBAK, TitikNOL - Penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan mesin absensi elektronik (fingerprint) di sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), saat ini tengah 'digarap' oleh Kejakasaan Negeri (Kejari) Lebak.

Informasi yang diperoleh, pihak Kejari Lebak pun bahkan sudah memanggil sejumlah kepala sekolah dan dimintai keterangan terkait pengadaan Fingerptrint yang bersumber dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2018.

Di sisi lain, TitikNOL pun melakukan investigasi ke lapangan terkait pengadaan Fingerprint yang disebut-sebut terjadinya dugaan mark up harga. Data yang diperoleh, ada sekitar 900 sekolah yang melakukan pembelanjaan dana BOS untuk pengadaan Fingerprint.

Sementara, jenis Fingerprint yang terpasang di sekolah-sekolah rata-rata bermerk Solution Tipe X100-C.

Setelah dilakukan pengecekan untuk mengetahui harga dipasaran, merk dan tipe tersebut hanya dikisaran Rp1, 495.000 per unitnya. Padahal, pihak sekolah sendiri rata-rata menganggarkan dari dana BOS untuk pengadaan satu unit mesin Fingerprint senilai Rp2,9 juta.

Menyikapi hal ini, Ketua Harian Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Lebak Adang Boy meminta, agar Kejari Lebak serius mengungkap dugaan korupsi dalam proses pengadaan Fingerprint tersebut.

Baca juga: Dugaan Mark Up Absensi Elektronik, Sejumlah Kepsek SD di Lebak Dipanggil Kejari

Menurutnya, jika dilihat persatuan memang kecil nilainya. Namun jika digabung seluruh sekolah yang melakukan pengadaan Fingerprint, maka jumlahnya bisa mencapai miliaran rupiah.

"Ini persoalan serius yang harus dituntaskan oleh Kejari Lebak. Jangan dilihat satuan, jika ditotal secara keseluruhan dan jika memang ada 900 sekolah yang melakukan pembelanjaan, nilainya bisa mencapai 2,6 miliar. Ini kan angka yang besar," tegas Adang.

"Makanya saya mendesak, agar Kejari Lebak benar-benar serius menuntaskan dugaan korupsi Fingerprint. Terlebih, sejumlah kepala sekolah sudah dilakukan pemanggilan," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Abdul Malik, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Lebak saat dikonfirmasi TitikNOL membenarkan adanya penyelidikan oleh Kejari Lebak. Dia bahkan mengakui jika sejumlah Kepsek SD dan SMP sudah dipanggil pihak Kejari melalui Kasi Intelijen untuk dimintai keterangan.

"Ya kalau laporan itu kan kami sudah dipintai keterangan dari kejaksaan dan semuanya (Kepsek) juga sudah dipanggil oleh kejaksaan," ujar Sekdis Dindikbud Lebak belum lama ini.

"Saya sendiri yang tidak tahu, hanya jadi PLT Kabid SD saat itu dipanggil," tambahnya.

Terpisah, salah seorang Kepala Unit Dinas Pendidikan Kecamatan di Kabupaten Lebak yang tidak bersedia disebutkan identitasnya mengakui, jika MKKS di wilayahnya juga sudah pernah dipanggil pihak Kejari Lebak untuk dimintai keterangan soal pengadaan fingerprint tersebut.

"Saya sudah pensiun kang, iya waktu itu infonya MKKS dipanggil untuk datang ke Kejaksaan sekitar bulan April 2020 kalau tidak salah, emang pengadaannya yang tahu MKKS. Tapi itu udah beres tidak ada masalah," imbuhnya.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, wartawan masih belum mendapatkan keterangan dari Koharudin selaku Kasi Intel Kejari Lebak. (Gun/TN1)

Komentar