Senin, 23 September 2024

Komite Anti Dumping Komitmen Berikan Perlindungan Kepada Pelaku Usaha dan Industri

Acara Asistensi Kepada Dunia Usaha Tentang Penyelidikan Anti Dumping yang digelar di Hotel The Royale Krakatau, Rabu (7/7/2022). (Foto: TitikNOL)
Acara Asistensi Kepada Dunia Usaha Tentang Penyelidikan Anti Dumping yang digelar di Hotel The Royale Krakatau, Rabu (7/7/2022). (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) berkomitmen memberikan perlindungan kepada para pelaku usaha dan industri dalam negeri yang terdampak dari tindakan dumping.

Hal itu diungkapkan Ketua KADI, Dona Gultom usai acara Asistensi Kepada Dunia Usaha Tentang Penyelidikan Anti Dumping yang digelar di Hotel The Royale Krakatau, Rabu (7/7/2022).

"Dia bisa datang ke kita meminta dilindungi, dilakukan penyelidikan karena mereka curiga itu ada praktik dumping yang dilakukan oleh perusahaan di negara A atau B atau C bisa beberapa negara dan itu tugas kami melakukan penyelidikan," kata Dona kepada wartawan di Cilegon.

Perlu diketahui, dumping merupakan tindakan 'membanting' harga suatu produk di pasar impor luar negeri daripada harga di pasar domestik negara tersebut yang dilakukan oleh eksportir dari suatu negara atau perusahaan.

Menurut Dona, KADI merupakan lembaga otoritas yang ditugaskan oleh pemerintah untuk melayani pelaku usaha atau industri dalam negeri kita yang mengalami desakan barang impor murah karena dumping.

Oleh karena itu, pihaknya bersedia memberikan bantuan dan perlindungan kepada para pelaku usaha dan industri dalam negeri yang terdampak dumping yang dilakukan oleh suatu negara atau perusahaan luar negeri.

"Karena kalau industri dalam negeri kita tahu kayaknya ini ada permainan curang dia kan gak bisa buktikan, dia gak bisa melakukan penyelidikan, dia gak berhak melakukan penyelidikan itu ke negara pengekspor tapi kita bisa. Jadi kita lah yang melakukan itu, tetapi semuanya ada persyaratannya. kita selidiki, kita lihat cost production mereka bagaimana menjual di dalam negerinya, bagaimana menjual ekspor. Semua data-data itu kita akan olah, kita akan buktikan apakah betul dia memang melakukan praktik dumping atau tidak ," jelasnya.

"Kami ada di sini untuk mereka dan mereka pun datang ke kita nanti kita bisa bantu mereka supaya bisa memenuhi persyaratan-persyaratan untuk dilakukan penyelidikan," ungkap Dona menambahkan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan jika terbukti suatu negara atau perusahaan luar negeri tertentu melakukan dumping, kata Dona, pihaknya akan memberikan hasil penyelidikannya kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Kami nanti akan menyampaikan hasil penyelidikan kami ke Menteri Perdagangan dengan rekomendasi berapa besar hukuman terhadap perusahaan yang mengekspor barang ini dari negara ini. Itu nanti secara spesifik disampaikan perusahaan A, B dari negara X perusahan A B C D E kita sampaikan nanti ke Menteri, ini hukuman buat ini, buat ini itu jelas, spesifik," ujarnya.

"Kalau dia merasa hitungan kita ada yang salah, keberatan dengan tuduhan kita, dia bisa protes ke kita, kita kasih waktu untuk protes," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Kadin Kota Cilegon, Sahruji mengapresiasi kepedulian KADI terhadap para pelaku usaha dan industri yang berada di daerah untuk melindungi dari tindakan dumping. Menurutnya, hal itu sangat penting bagi keberlangsungan dunia usaha.

"Cilegon ini memang kota industri yang banyak produsen dan produk-produk dalam negeri memang membutuhkan perlindungan dari pemerintah sebagai regulator, supaya keberlangsungan produksi ini semakin menguntungkan bagi kalangan dunia pengusaha, tidak kalah dengan dibanjiri barang-barang dari luar negeri yang dumping ini sehingga kalah pasar," kata Sahruji.

Agar pelayanan dan perlindungan terhadap para pelaku usaha dan industri itu dapat berjalan secara maksimal, Sahruji berharap antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dapat membangun komunikasi yang baik.

"Akses komunikasi daerah dengan pemerintah pusat ini sangat penting untuk kita jalin sehingga jangan ada kesan bahwa setelah kegiatan ini sudah begitu saja dan tidak ada tindak lanjut. Saya yakin kalau tidak ada tindak lanjut tidak ada nilai-nilai positif, keuntungan bagi perusahaan-perusahaan daerah sendiri," tuturnya. (Ardi/TN)

Komentar