Sabtu, 5 April 2025

DPRD Cilegon Minta Industri Keluarkan CSR dan Tidak Lakukan PHK

Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Faturohmi. (Foto: TitikNOL)
Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Faturohmi. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Di tengah masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, DPRD Cilegon meminta industri yang ada di wilayah Kota Cilegon mengeluarkan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam bentuk program sembako gratis kepada masyarakat.

"Di tengah masa PPKM saat ini, kami menghimbau kepada industri di Kota Cilegon untuk mengeluarkan CSR-nya dalam bentuk program sembako gratis atau bentuk lain, yang saat ini dibutuhkan masyarakat dan dibagikan di wilayah masing-masing dengan melibatkan aparat pemerintah setempat seperti Camat, Lurah, RT dan RW," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Faturohmi, Minggu (11/7/2021).

Politisi Gerindra itu mengungkapkan, di tengah PPKM ini, banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan baik dari Pemerintah maupun swasta/perusahaan.

"Industri memiliki kewajiban secara sosial kepada lingkungan (masyarakat sekitar), sehingga saat ini momentum bagi industri untuk membuktikan secara konkrit kepeduliannya kepada masyarakat," ujarnya.

Tidak hanya menyalurkan CSR, Komisi II DPRD Kota Cilegon juga meminta perusahaan atau industri untuk tidak melakukan PHK terhadap karyawannya di tengah situasi pandemi Covid -19 saat ini.

"Di tengah situasi pandemi Covid 19 ini, jangan sampai ada perusahaan yang melakukan PHK terhadap karyawannya, kami minta agar tidak membuat kebijakan yang merugikan buruh," tukasnya. (Ardi/TN1).

Komentar