Jum`at, 22 November 2024

Lewat Video, Hotman Paris Ungkap Seorang Guru SD di Cilegon Diduga Pelakor

Pengacara Hotman Paris Hutapea. (Dok: Tribunnews)
Pengacara Hotman Paris Hutapea. (Dok: Tribunnews)

CILEGON, TitikNOL - Video seorang anak korban diduga pelakor mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, viral di media sosial dan kalangan PNS Pemkot Cilegon. Video itu diketahui pertama kali diunggah di akun instagram hotmanparisofficial.

Dalam video yang berdurasi 57 detik tersebut, ?Hotman Paris membacakan surat yang ditujukan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Kota Cilegon, agar menelusuri kebenaran informasi yang disangkakan anak diduga korban pelakor tersebut.

Wanita yang diduga pelakor tersebut, disebut Hotman merupakan salah seorang guru di salah satu SD Negeri di daerah Cibeber, Kota Cilegon.

"Ini Tiwi datang subuh-subuh ke Komidoni karena bapaknya diduga pacaran sama seorang pelakor, katanya ya, wanita itu adalah guru satu SD Negeri di Cibeber, Cilegon," kata Hotman Paris dalam videonya.

Lebih lanjut Hotman meminta tolong agar Kepala Dinas Pendidikan Cilegon, untuk menelusuri kebenaran apakah guru tersebut memang benar tinggal bersama bapak diduga korban pelakor. Menurut Hotman, saat ini bapak Tiwi tidak lagi tinggal bersama guru yang dicap pelakor.

"Halo Bapak Kepala UPTD Dinas Pendidikan, Jalan Pangeran Jayakarta, Cilegon, tolong bapak segera bertindak apakah benar, ini dicek yah, apakah benar ada guru di bawah pengawasan bapak, guru wanita, tinggal bersama dengan laki orang sampai puterinya ini tidak pernah dilihat lagi, bapaknya tidak pernah pulang, sudah tinggal bersama wanita guru SD yang harusnya menjadi panutan," ungkap Hotman.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Muhtar Gojali mengatakan, ?pihaknya sudah menelusuri terkait video tersebut. Pihaknya saat ini sudah memintai keterangan guru berinisial M yang dituduhkan dalam video tersebut.

Menurut keterangan dari M, kata Muhtar, dirinya menikah siri dengan S yang tak lain adalah bapak Tiwi. Namun, S sudah bercerai dengan sang ibunda Tiwi berinisial NH dan saat ini sedang dalam proses perceraian di Pengadilan Agama.

"Informasinya sedang proses perceraian secara hukum, kalau secara agama dia sudah punya bukti surat pernyataan talak dari S kepada istri pertama, suratnya sudah dimiliki oleh guru kita, M," jelas Muhtar, Selasa (27/2/2018).

S dan M diketahui sudah menikah sejak 2017 lalu, atau kurang lebih setahun. Sedangkan, S dan NH ?sudah bercerai pada 30 September 2016. S diketahui baru sekali menghadiri sidang perceraian, hal itu lantaran dirinya bekerja di perusahaan pelayaran.

Untuk menyelesaikan masalah ini, sambung Muhtar, pihaknya akan memanggil NH untuk dimintai keterangan. Sedangkan, M sudah diminta keterangan perihal video tersebut.

"NH akan kita panggil besok terkait hal ini," tutup Muhtar. (Ardi/TN1)

Komentar