CILEGON,TitikNOL - Satlantas Polres Cilegon bakal menerapkan ganjil genap kendaraan bermotor selama masa libur natal dan tahun baru (nataru).
Uji coba kebijakan ganjil genap tersebut akan dilakukan pada akhir pekan ini, Sabtu (11/12/2021).
Penerapan ganjil genap akan benar-benar diberlakukan oleh Satlantas Polres Cilegon mulai 25 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.
Kasatlantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Atmodjo mengatakan, pemberlakuan ganjil genap itu untuk meminimalisir kerumunan yang berpotensi terjadi selama libur nataru.
"Ini sebagai salah satu opsi untuk pengurangan kerumunan," kata Yusuf kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (8/12/2021).
Diungkapkannya, kebijakan ganjil genap itu berlaku kepada seluruh kendaraan bermotor baik dari luar maupun wilayah Banten.
Ada beberapa kendaraan yang tidak terkena kebijakan ganjil genap, diantaranya, pemadam kebakaran, ambulan, kendaraan pertolongan kecelakaan, iringan jenazah dan kendaraan umum non bus.
"Kendaraan umum non bus, karena di sana ada beberapa objek vital nasional, ada Pelindo," jelasna.
Uji coba akan dilakukan akhir pekan ini sebagai bagian dari upaya sosialisasi agar pada pelaksanaan ganjil genap nanti tidak terjadi kendala yang luar biasa.
"Kita punya waktu dua minggu untuk uji coba. Harapnanya di tanggal 25 sampai tanggal 2 tidak ada kendala yang luar biasa," ujarnya.
Untuk meminimalisir kerumunan, selain ganjil genap, lanjut Yusuf , pun akan memberlakukan kebijakan jalan satu arah.
"Opsi lain, saat penuh, kita berlakukan satu arah, saat kawasan wisata sudah cukup atau sesuai kapasitas nanti akan pengalihan arus," pungkasnya. (Ardi/TN2).