SERANG, TitikNOL - Pilkada 2024 membuka peluang bagi masyarakat Banten yang belum memiliki pekerjaan atau pengangguran.
Pasalnya, KPU Banten akan membuka pendaftaran Panitia Pemunggutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024.
Tak tanggung-tanggung, kuota penerimaan untuk PPS membutuhkan 4.653. Sebab disetiap kelurahan atau desa membutuhkan 3 orang.
Sedangkan jumlah desa sebanyak 1.238 dan kelurahan 313.
Sementara untuk PPK, setiap kecamatan membutuhkan lima orang. Jumlah kecamatan di Banten sebanyak 155. Sehingga membutuhkan 775 orang.
"Untuk setiap kecamatan se Banten sekitar 775 orang. Sementara PPS sebanyak tiga orang per desa atau kelurahan," kata Ketua KPU Banten M. Ihsan, Senin (22/4/2024).
Untuk tahapannya, pendaftaran PPK akan dibuka pada 23 April 2024. Sedangkan untuk PPS baru akan dibuka pada 2 Mei 2024.
"Pengumuman pendaftaran PPK ialah pada tanggal 23 April 2024 sampai dengan 27 April 2024. Sementara PPS dibuka pada tanggal 2 sampai 6 Mei 2024," jelasnya. (Son/TN3)