CILEGON, TitikNOL - Kepala Kelurahan dan sekretaris kelurahan di Kota Cilegon positif menggunakan narkoba jenis morfin.
Hal itu terungkap dalam pemeriksaan tes urine yang dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon dan Satresnarkoba Polres Cilegon, kepada semua kepala kelurahan dan sekretaris kelurahan se-Kota Cilegon.
Tes urine yang berlangsung di Aula Inspektorat Kota Cilegon Kamis (20/4/2017) ini diikuti oleh 72 lurah dan sekretaris. Sementara 14 lainnya tidak hadir tanpa keterangan.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Cilegon Soeparman mengatakan, dari 72 orang lurah dan seklur yang menjalani tes urine, 3 orang di antaranya positif mengkonsumsi obat-obatan yang mengandung benzo.
"Jadi 3 orang yang positif mengkonsumsi obat-obatan yang mengandung benzo itu selanjutnya kita minta agar mereka membuktikan dengan resep dokter atau menunjukan langsung obatnya untuk dites ," kata Soeparman.
Perlu diketahui, benzo adalah zat yang terdapat dalam kandungan narkoba jenis morfin.
Soeparman menambahkan, 14 orang lurah dan seklur yang tidak datang tersebut selanjutnya akan dipanggil ulang. Bahkan, jika mereka tetap tidak datang juga ia akan menyerahkan kepada pihak kepolisian.
"Jadi intinya tes urine dilakukan ini bertujuan agar ASN Pemkot Cilegon bersih dari narkoba," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan BNN Kota Cilegon Chandra menambahkan, setelah dilakukan tes urine, para lurah dan seklur tersebut juga diberikan pemahaman tentang bahaya narkoba.
"Intinya kita tidak mau mereka menggunakan narkoba. Karena mereka itu ujung tombak pemerintah, terutama untuk pelayanan masyarakat di wilayah mereka masing-masing," tukasnya. (Ardi/rif)