CILEGON, TitikNOL - Tahun ini, jumlah kasus keterbukaan informasi yang ditangani Komisi Informasi (KI) Banten terbilang sedikit. Hanya saja kasus-kasus yang datang sangat bervariatif.
Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi pada KI Banten, Hilman, mengatakan, kasus yang masuk sejak Januari hingga September ini hanya 62 perkara. Dimana 35 kasus diantaranya telah mencapai putusan.
"Berbeda dengan tahun lalu, jumlah perkara mencapai 360 kasus. Jumlah kasus tahun ini memang merosot. Karena tahun ini LSM dan organisasi yang berhak melapor hanyalah yang berbadan hukum. Bisa juga perorangan, tinggal melampirkan KTP saja," katanya.
Namun jenis perkara yang datang ke KI Banten bermacam-macam. Salah satunya, warga Tangerang yang melaporkan Ketua RT karena tidak terbuka dalam pengelolaan iuran perumahan.
Baca juga: Pemeringkatan KIP 2016 Dimulai
"Ada Ketua RT memungut uang dari setiap rumah. Saat ditanya warga uang itu di pakai untuk apa saja, si ketua RT tidak mau terbuka. Akhirnya yang bersangkutan dilaporkan kepada kami," ujarnya.
Hal sama terjadi pada sebuah organisasi mahasiswa di Tangerang. Sang ketua dilaporkan ke KI lantaran tidak mau terbuka dengan pengelolaan aliran dana hibah dari pemerintah setempat.
"Ada hibah dari pemerintah untuk organisasi, tapi si ketua tidak mau menjabarkan uang itu di pakai apa saja. Gara-gara itu, salah satu anggota menggugat si ketua ke KI," terang Hilman.
Paling unik, ada warga yang melaporkan kepala rumah tahanan (rutan) di Banten ke KI. Ini lantaran menu makan para tahanan yang tidak sesuai ekspektasi.
"Ada keluarga warga yang ditahan di rutan itu. Orang yang ditahan mengeluh. Dia bilang seharusnya dapat menu daging, tapi setiap hari makan tahu tempe. Saat ditanya ke kepala rutan, yang bersangkutan tidak mau terbuka. Akhirnya dilaporkan ke KI," tuturnya. (quy)