Jum`at, 22 November 2024

PAD Sektor Parkir Bocor, Komisi II Tuding Ada Permainan Pos Pendapatan

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Pujiyanto. (Foto: TitikNOL)
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Pujiyanto. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Pujiyanto menuding ada permainan pos pendapatan oleh oknum pengusaha maupun pemerintah yang mengakibatkan retribusi Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) pada sektor parkir mengalami kebocoran.

Bahkan politikus partai Nasdem tersebut menyebutkan, potensi kehilangan PAD ditaksir mencapai puluhan miliar. Mengingat, masih banyaknya tempat berbelanja di Kota Serang yang mengelola area parkir tanpa izin atau ilegal.

"Parkiran yang belom punya izin saja bisa kok beroperasi di Kota Serang. Nah kalau seperti itu, bagaimana pendapatannya? Sedangkan izin saja mereka tidak punya. Kalau kita mau tarik pajak, dasar hukumnya apa? Nanti itu pajak masuknya kemana?," katanya kepada TitikNOL, Kamis, (24/10/2019).

Ia mengatakan, selama ini mayoritas anggota dewan hanya fokus pada proses pembelanjaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tanpa menyelidiki sumber PAD. Sebab, Pujiyanto menilai PAD merupakan tonggak arah kemajuan sebuah daerah.

"Kebocoran itu banyak. Nah selama ini kita selalu memperhatikan pembelanjaannya. Coba sekali-sekali kita perhatikan pendapatan. Pendapatan dari perusahaan A, B, dan C. Karena kemungkinannya bahwa sekian persennya ada yang masuk ke kantong pribadi," ungkapnya.

Seperti pada pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR) yang tiap tahun menjadi temuan Badan Pemeriksa keuangan (BPK), kata Pujiyanto, hal ini hanya satu contoh kasus dari puluhan kasus penyerapan PAD yang ada di Kota Serang.

"Contoh pasar Rau, temuan-temuan BPK itu sekarang sudah ditindak lanjuti belom? Padahal disitu ada kebocoran dari pajak," ujarnya.

Dengan adanya dugaan tersebut, pihaknya meminta Pemkot melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku pengusaha yang tidak berkontribusi dalam PAD di Kota Serang.

"Saya tidak bisa menyebutkan darimana oknum-oknum tersebut. Namun harus ada tindakan tegas dari Pemkot Serang," ucapnya.

Untuk menyelesaikan persoalan adanya dugaan kebocoran itu, pihaknya mendorong Pemkot Serang agar mulai menerapkan penggunaan sistem pemantauan pendapatan berbasis chip.

Menurutnya, alat chip ini akan memangkas birokrasi terhadap oknum yang akan menyelewengkan tugasnya. Disisi lain, transparansi tentang pendapatan harus ditingkatkan dan diawasi dengan selektif.

"Makanya, kami selalu mendorong Pemkot Serang untuk menerapkan penggunaan chip untuk seluruh hotel, restoran, dan lainnya. Ini agar laporan pendapatan mereka, langsung ke BPKAD. Jadi mereka tidak ada kesempatan untuk mengarang-ngarang pendapatan," tukasnya. (Son/TN1)

TAG parkir
Komentar