SERANG, TitikNOL - Kendaraan Daihatsu Grand Max dengan nopol B 9986 UCV yang dikemudikan oleh Suma Guntari (42), jungkir balik di jalan tol Tangerang-Merak KM 59.800 tepatnya di wilayah Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Minggu (30/5/2021).
Kendaraan milik perusahaan ekspedisi 15 Hours Delivery yang terjungkal itu, akibat mengalami pecah ban. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal ini, namun pengemudi dilarikan ke rumah sakit terdekat karena mengakami luka-luka.
Kasubdit Gakkum AKBP Hamdani mengatakan, kendaraan itu meluncur dari arah Merak menuju ke Tangerang dengan kecepatan tinggi pada lajur 2 (lajur cepat).
Setiba di lokasi kejadian, mobil yang dikemudikan Suma Guntari mengalami pecah ban sebelah kiri. Karena kendaraan melaju kencang, pengemudi hilang kontrol dan menabrak kabel pengaman yang ada pada sisi median jalan.
"Karena kecepatan tinggi, pengemudi hilang kendali dan menerobos masuk jalur berlawanan dan terbalik setelah mobil menabrak kawat pengaman. Beruntung dari arah Jakarta tidak ada kendaraan sehingga tidak terjadi kecelakaan yang lebih fatal," ungkapnya.
Mengetahui hal itu, personel PJR Induk Ciujung bersama patroli PT Marga Mandalasakti langsung mengevakuasi pengemudi yang terluka ke rumah sakit terdekat. Sedangkan kendaraannya dievakuasi ke gerbang Ciujung.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan. Kondisi kendaraan yang baik, sangat penting agar terhindari peristiwa yang tidak diinginkan di jalan bebas hambatan.
"Selain kendaraan, kondisi fisik juga harus diperhatikan karena bisa mengakibatkan kecelakaan. Jika lelah istirahatlah di tempat yang sudah disiapkan dan jangan dipaksakan mengemudi," tandasnya. (HR/TN1)