Jum`at, 4 April 2025

Pengamat Sebut Penganggaran 2021 Terburuk, dan Meminta Sekda Tidak Berpolitik dalam Menyusun Anggaran

Ilustrasi. (Dok: Patinews)
Ilustrasi. (Dok: Patinews)

SERANG, TitikNOL - Tidak jadinya pinjaman daerah dari PT. Sarana Multi Insfratuktur (SMI) senilai Rp4,1 triliun, membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten harus melakukan perbaikan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021.

Mengingat, pinjaman itu menjadi sumber pendanaan dalam APBD yang telah disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten.

Pengamat kebijakan publik Ikhsan Ahmad menilai, perencanaan anggaran bagian dari ketidakcermatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten.

Dalam catatannya, ada tiga masalah besar dalam penganggaran. Pertama, tidak masuknya pembayaran utang Dana Bagi Hasil (DBH) 2020 ke dalam APBD Provinsi Banten 2021. Kedua, pekerjaan-pekerjaan dari dana pinjaman PT. SMI 2021 sebagain besar tidak dapat dilaksakan. Ketiga, beberapa pekerjaan yang selesai tahun 2020 dibiayai dana pinjaman SMI, namun karena pinjaman tidam jadi, maka tidak dapat dibayarkan.

"Karena tiga masalah tersebut maka dapat dikatakan Pemprov Banten sedang melakukan perbaikan anggaran. Namun ke 3 masalah tersebut akibat ketidak cermatan Ketua TAPD dalam hal ini Sekda Banten yang awalnya melakukan perencanaan anggaran," katanya, Rabu (28/7/2021).

Ia menyebutkan, ketidakcermatan itu mengakibatkan perencanaan anggaran jadi blunder. Bahkan menurutnya, penganggaran tahun 2021 adalah paling terburuk dalam sejarah Provinsi Banten.

"Akibat ketidak cermatan tersebut mengakibatkan blunder dalam pelaksanaan APBD 2021. Mungkin bisa dikatakan bahwa sistem penganggaran tahun 2021 adalah paling terburuk dalam sejarah Provinsi Banten," ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang terima, lanjut dia, sangat kemungkinan besar perubahan atau perbaikan anggaran tahun 2021, mengakibatkan blunder kembali dalam pelaksaan penyelesaian pekerjaan (target kinerja) APBD 2021.

"Hal ini dapat di indikasikan bahwa perencanaan anggaran tersebut lebih kepada perencanaan anggaran yang diduga dipaksakan dari ketua TAPD, tanpa melakukan evaluasi kebutuhan dan skala prioritas masing-masih OPD yang merujuk kepada RPJMD Provinsi Banten," paparnya.

Sehingga, blunder-blunder dalam perencanaan anggaran yang dilakukan Ketua TAPD, dapat mengakibatkan blundernya gubernur dalam mengambil kebijakan dalam pelaksanaan pembangunan. Akibatnya, kepercayaan masyarakat dapat berkurang terhadap Provinsi Banten.

"Kami harap Sekda Banten tidak bermain politik dalam menyusun anggaran, walaupun ada jenis penganggaran politik. Sebaiknya sebagai Sekda Banten dan ketua TAPD cukup melakukan sistem perencanaan anggaran secara teknokratik," tuturnya. (Son/TN2)

Komentar