Minggu, 24 November 2024

Sekda Cilegon Maman Mauludin Minta OPD Pastikan Kebutuhan Anggaran Sesuai Peruntukan

Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin. (Foto: TitikNOL)
Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memastikan kebutuhan anggaran sesuai dengan peruntukannya.

Hal itu diungkapkan Maman pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Anggaran Kas (RAK) dalam Rangka Implementasi Penganggaran,Penatausahaan Keuangan Daerah melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Pemerintah Kota Cilegon di Hotel Forbis Cilegon, Rabu 22 November 2023.

“Diharapkan kepada setiap organisasi perangkat daerah untuk memastikan kebutuhan anggaran sesuai dengan peruntukannya,” tegas Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin .

Hal itu dilakukan, kata Maman, dalam upaya untuk memastikan agar tidak terjadi kasus anggaran kas yang kurang, sehingga dapat menghambat proses belanja dan pencairan.

“Dengan demikian, diharapkan agar mulai tahun ini (2023-red) hingga kedepannya tidak ada lagi kasus anggaran kas yang kurang yang dapat mengakibatkan terhambatnya proses belanja dan pencairan,” jelasnya.

Pada era globalisasi, terang Maman, manajemen data dan informasi harus didukung oleh teknologi informasi yang memadai. Sebab, data dan informasi berkualitas akan memberikan pedoman bagi pemerintah ke arah perencanaan yang terarah, efektif, efisien, dan tepat sasaran dalam kontek kebijakan pembangunan.

“SIPD merupakan sistem informasi yang terintegrasi dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan sampai dengan pertanggungjawaban atau pelaporan,” ujarnya.

Sementara itu, lanjut Maman, RAK merupakan tahapan dalam pelaksanaan APBD yang merencanakan perkiraan arus kas masuk yang bersumber dari penerimaan daerah dan perkiraan arus kas keluar untuk pengaturan ketersediaan dana yang cukup untuk mendanai pelaksanaan APBD dalam setiap periode.

“Kita berharap agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan anggaran kas, agar tidak ada kegiatan yang kekurangan anggaran kas,” imbuhnya.

Dalam hal ini, Maman juga berharap, sebagai langkah tindak lanjut penyusunan RAK dalam rangka implementasi penganggaran, penatausahaan keuangan daerah melalui SIPD tahun 2024 dapat segera terwujud.

“Saya mohon bantuan, koordinasi dan kerjasama dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan semua pihak,” pungkasnya. (Ardi/TN)

Komentar