Jum`at, 22 November 2024

Pensiunan KS Grup Korban Investasi di Primkokas Curhat Ke Ketua DPRR Cilegon

Perwakilan pensiunan KS Grup saat curhat kepada Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Miraj terkait persoalan yang mereka alami. (Foto: TitikNOL)
Perwakilan pensiunan KS Grup saat curhat kepada Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Miraj terkait persoalan yang mereka alami. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Perwakilan dari 246 orang pensiunan PT. Krakatau Steel (KS) grup yang menjadi korban investasi simpanan di Primer Koperasi Karyawan Krakatau Steel (Primkokas), mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Kamis (1/4/2021) kemarin.

Kedatangan perwakilan pensiunan yang tergabung dalam Forum Nasabah Sijaka Primkokas tersebut, untuk mengadu dan curhat persoalan yang mereka alami kepada Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Miraj.

Ketua Forum Nasabah Sijaka Primkokas, Tahyar Bunyamin mengatakan, dirinya bersama sejumlah perwakilan pensiunan menyampaikan keluh kesahnya soal uang senilai Rp94 miliar milik ratusan pensiunan PT. KS yang di investasikan tak kunjung dikembalikan oleh Primkokas.

"Kami memyampaikan ini secara informal, membawa data yang kami punya," ungkap Tahyar kepada wartawan usai bertemu Ketua DPRD Cilegon, Kamis (1/4/2021).

Tahyar berharap, DPRD Kota Cilegon dapat membantu ratusan korban investasi yang sebagian besar merupakan masyarakat Cilegon.

"Harapan kami satu, hanya ingin uang itu kembali dalam keadaan utuh sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Cilegon, Isro Miraj, mengaku berupaya untuk membantu pensiunan tersebut mendapatkan kembali hak mereka yang telah diinvestasikan.

"Segera akan saya panggil pihak-pihak terkait. Akan segera kita tindaklanjuti, harus ada solusi, harus ada penyelesaian yang baik, karena ini penyangkut hak. Ini tidak boleh diabaikan apapun alasannya," tegasnya.

Isro juga mengatakan, pihak manajemen Primkokas seharusnya tidak dengan mudahnya hanya memberikan alasan mengalami kerugian.

Meskipun manajemen Primkokas telah menjanjikan untuk mengembalikan seluruh investasi pensiunan tersebut dengan upaya menjual aset yang dimiliki, kata Isro, pihak manajemen harusnya memberikan kepastian yang konkrit kepada nasabah.

"Tapi realitanya sampai sekarang kondisinya seperti itu. Bukti konkritnya nanti saya ingin tahu itu seperti apa. Itu harus ada jeda waktu, berapa bulan menjual aset, biar ada kepastian, jangan digantung-gantung. Karena sudah lama bergulir kasus ini, makanya kita lebih kepada kepastian," tegasnya. (Ardi/TN1)

Komentar