CILEGON, TitikNOL - Sebanyak 246 orang pensiunan PT. Krakatau Steel yang tidak bisa menarik uang mereka yang diinvestasikan di Primer Koperasi Karyawan Krakatau Steel (Primkokas) senilai Rp 94 miliar, meminta DPRD dan Wali Kota Cilegon turun tangan membantu memperjuangkan hak mereka.
"Sebagai masyarakat, tentunya kami berharap kepada DPRD Kota Cilegon dan Pak Wali Kota untuk membantu menyelesaikan persoalan yang kami alami ini. Kami bingung mau kemana lagi mengadu, kami ingin semua uang yang diinvestasikan di Primkokas itu kembali," kata Suparman, salah seorang pensiunan PT. Krakatau Steel group, Kamis (11/3/2021).
Para pensiunan PT. Krakatau Steel mengaku sudah pernah menemui manajemen dan pengurus Primkokas, untuk menanyakan uang yang mereka investasikan di koperasi milik PT. Krakatau Steel yang tidak bisa dicairkan tersebut, namun upaya yang mereka lakukan tidak membuahkan hasil alias nihil.
"Waktu itu pihak Primkokas bilangnya akan menjual aset dan hasil penjualannya untuk mengembalikan uang kami, tapi sampai sekarang tidak ada kepastian yang jelas. Terus sampai kapan kami harus menunggu?. Kami tidak ada uang lagi untuk memenuhi kebutuhan keluarga, tolong pikirkan itu," ungkap Anwar, pensiunan lainnya.
Baca juga: Dituntut Cairkan Uang Investasi Rp94 M, Ini yang akan Dilakukan Koperasi Krakatau Steel
Sementara Wali Kota Cilegon Helldy Agustian saat dikonfirmasi TitikNOL, mengaku belum mendapat laporan baik secara tertulis maupun lisan terkait persoalan yang dialami pensiunan Krakatau Steel tersebut.
"Sampai sekarang saya belum dapat laporan baik secara tertulis maupun lisan, jadi saya belum bisa komentar lebih jauh terkait hal ini," kata Helldy.
Hal yang sama diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun. Dia mengatakan, hingga saat ini belum ada surat yang masuk ke parlemen terkait persoalan itu.
"Kami merespon berdasarkan surat yang masuk ke DPRD. Sampai kemarin sore belum masuk," ujarnya. (Ardi/TN1).