MERAK, TitikNOL - Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Merak , berhasil menggagalkan penyelundupan 4,6 ton daging celeng dari Sumatera ke Jawa.
Untuk mengelabui petugas daging celeng yang dibawa truk box Colt Diesel dengan nomor polisi G 1450 LD itu dicampur dengan tumpukan pisang.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon Raden Nurcahyo Nugroho mengatakan,penangkapan daging celeng ilegal yang dikirim dari Palembang ke Solo tersebut dilakukan di Pelabuhan Merak.
"Truk box Colt Diesel yang membawa daging celeng ini kita amankan setelah kendaraan keluar dari KMP ALS, di dermaga V Pelabuhan Merak sekira pukul 17:00 WIB .Kemudian kendaraan langsung kita giring ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan, "kata Raden dalam keterangan persnya di kantor Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon,Sabtu (21/7/2017).
Adapun untuk modusnya, kata Raden, daging celeng sendiri dibungkus dengan plastik, dilapis kardus dan karung putih diletakan dibagian bawah. Sedangkan bagian atasnya ditutup dengan buah pisang."Daging celeng ini dicampur dengan pisang dan daunnya, "jelasnya.
"Kemudian setelah kita hitung dan penimbangan ada sebanyak 49 karung daging celeng dengan berat 4.637 kg,"lanjutnya.
Selain mengamankan barang bukti daging celeng, petugas juga mengamankan tiga orang yang membawa daging celeng tersebut untuk dimintai keterangan.
"Jadi ada tiga orang yang kita amankan untuk dimintai keterangan, mereka statusnya masih sebagai saksi, "ujarnya.
Sementara itu, untuk proses lebih lanjut barang bukti daging celeng tersebut kini telah disimpan di cold storage milik Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon. (Ardi/TN2).