SERANG, TitikNOL - Sebanyak dua pemabuk di wilayah Kabupaten Serang diciduk polisi saat melaksanakan operasi Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD).
Selain itu, polisi juga menyita tiga kendaraan yang tidak memiliki surat lengkap ke Mapolres Serang.
Operasi gabungan KRYD ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi maraknya pelaku geng motor dan tawuran.
"Untuk yang kedapatan mengkonsumi miras serta yang memiliki pil jenis hexymer kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kita juga amankan 3 unit motor karena pengendara tidak menyertai dokumen," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Minggu (30/10/2022).
Kapolres menjelaskan operasi gabungan dilakukan dengan cara hunting dengan menyasar lokasi keramaian yang berpotensi dijadikan tempat nongkrong remaja. Selain itu, patroli juga menyusuri lokasi rawan kejahatan serta kawasan industri.
"Apalagi akhir-akhir ini marak beredar video tentang adanya aksi geng motor yang menyebabkan masyarakat menjadi resah," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya dan tidak keluyuran di malam hari.
"Jika sayang pada anak jangan biarkan mereka keluar rumah tanpa ada tujuan yang jelas, bisa jadi anak-anak kita menjadi pelaku dari pada geng motor atau menjadi korban," tutupnya. (Har/TN3)