CILEGON,TitikNOL - Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polri dan TNI merazia semua tempat hiburan malam di Kota Cilegon dan warung-warung jamu yang disinyalir menjual minuman keras,Rabu (28/3/2018)dini hari.
Sebanyak 524 botol minuman keras berbagai merek dan 3 galon ciu berhasil disita dalam razia gabungan tersebut.
"Semua tempat hiburan malam mulai dari kawasan PCI (Pondok Cilegon Indah) hingga Merak semuanya kita razia, termasuk warung-warung jamu yang disinyalir menjual minuman keras," kata Kepala Seksi Penegakan Perundang-undangan Dinas Satpol PP Kota Cilegon,Chaerul Hasan kepada wartawan, Rabu (28/3/2018).
Dalam razia itu, kata dia, sebanyak 524 botol minuman keras berbagai merek dan 3 galon ciu berhasil disita.
"Minuman keras yang kita sita itu hampir semuanya dari tempat hiburan malam,dan warung-warung jamu.Adapun razia penyakit masyarakat ini akan terus kita lakukan secara rutin, "jelasnya. (Ardi/TN2).