CILEGON,TitikNOL - Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polri dan TNI merazia semua tempat hiburan malam di Kota Cilegon dan warung-warung jamu yang disinyalir menjual minuman keras,Rabu (28/3/2018)dini hari.
Sebanyak 524 botol minuman keras berbagai merek dan 3 galon ciu berhasil disita dalam razia gabungan tersebut.
"Semua tempat hiburan malam mulai dari kawasan PCI (Pondok Cilegon Indah) hingga Merak semuanya kita razia, termasuk warung-warung jamu yang disinyalir menjual minuman keras," kata Kepala Seksi Penegakan Perundang-undangan Dinas Satpol PP Kota Cilegon,Chaerul Hasan kepada wartawan, Rabu (28/3/2018).
Dalam razia itu, kata dia, sebanyak 524 botol minuman keras berbagai merek dan 3 galon ciu berhasil disita.
"Minuman keras yang kita sita itu hampir semuanya dari tempat hiburan malam,dan warung-warung jamu.Adapun razia penyakit masyarakat ini akan terus kita lakukan secara rutin, "jelasnya. (Ardi/TN2).
Bawaslu Diminta Antisipasi Pelanggaran Balon Gubernur yang 'Jualan' Sebelum Tahapan Pilkada
Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Tewasnya Pekerja di Bendung Karian
Ketua Komjak: Tidak Logis Jika ada Laporan Audit Ganda BPK
Ini Isi Surat Suku Baduy ke Presiden dan Bantahannya
Miris! Bayi dengan Usus Keluar Tak Punya Biaya Berobat
Libur Nataru, 248 Ribu Orang dan 58 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jawa Menuju Sumatera
Libur Panjang, Lokasi Pantai di Banten Selatan Ramai Dikunjungi Wisatawan