CILEGON,TitikNOL - Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polri dan TNI merazia semua tempat hiburan malam di Kota Cilegon dan warung-warung jamu yang disinyalir menjual minuman keras,Rabu (28/3/2018)dini hari.
Sebanyak 524 botol minuman keras berbagai merek dan 3 galon ciu berhasil disita dalam razia gabungan tersebut.
"Semua tempat hiburan malam mulai dari kawasan PCI (Pondok Cilegon Indah) hingga Merak semuanya kita razia, termasuk warung-warung jamu yang disinyalir menjual minuman keras," kata Kepala Seksi Penegakan Perundang-undangan Dinas Satpol PP Kota Cilegon,Chaerul Hasan kepada wartawan, Rabu (28/3/2018).
Dalam razia itu, kata dia, sebanyak 524 botol minuman keras berbagai merek dan 3 galon ciu berhasil disita.
"Minuman keras yang kita sita itu hampir semuanya dari tempat hiburan malam,dan warung-warung jamu.Adapun razia penyakit masyarakat ini akan terus kita lakukan secara rutin, "jelasnya. (Ardi/TN2).
Kejati Buka Potensi Dalami Modus Penggelapan Pajak di Seluruh Samsat Banten
Binatang-binatang Unik Pemegang Rekor Dunia
Transformer Sungguhan Terlelang Seharga Rp8 Miliar di Uni Emirat Arab
Kalah 2-1 dari Hull City, Manchester United Tetap Lolos ke Final
Gaya Hidup Remaja Zaman Sekarang
Kekurangan Bacaleg di Dua Wilayah Ini, PAN Banten Kebut Penjaringan
Kopti Famili Santuni Anak Yatim di Penghujung Ramadan
PT PCM Akui Dapat Profit dari Lumpur yang Dibuang di Lahan Pelabuhan Warnasari