Jelang Malam Tahun baru 2021, Polres Lebak Gelar Razia Petasan

Seorang anggota Polres Lebak saat merazia lapak petasan. (Foto: TitikNOL)
Seorang anggota Polres Lebak saat merazia lapak petasan. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak, menggelar razia petasan dan kembang api disekitaran wilayah hukum polres lebak menjelang perayaan malam tahun baru, Sabtu (26/12/2020).

Razia dilakukan, untuk menindaklanjuti maklumat kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal dan tahun baru 2021.

Kasat Reskrim AKP David Adhi Kusuma mengatakan, anggota Reserse Macan Lebak menyebar ke beberapa lapak petasan dan kembang api di sekitar Kota Rangkasbitung.

"Operasi atau razia ini sebagai tindak lanjut maklumat Kapolri," kata Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma kepada wartawan.

Selain itu, lanjut David, anggota juga menyebarkan maklumat ke beberapa pedagang. Bahkan kata David, seluruh polsek jajaran di Kabupaten Lebak juga melakukan hal serupa.

"Kita ingin di Kabupaten Lebak ini tetap kondusif dan masyarakatnya bisa menerapkan Ptotokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19," ujarnya.

Sementara Kapolres Lebak, AKBP Ade Mulyana meminta, agar masyarakat tidak merayakan tahun baru secara berlebihan di tempat umum hingga memicu kerumunan.

"Razia ini dalam rangka Cipkon menjelang malam tahun baru, dimana diharapkan tidak ada pesta kembang api dan petasan," imbuhnya. (GUN/TN1)

Komentar