SERANG, TitikNOL – Puluhan pengendara motor dan mobil terjaring razia Operasi Kalimaya, yang digelar Polresta Serang di Jalan Jendral Soedirman, tepatnya di pintu masuk Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang, Rabu (17/5/2017).
Pantauan di lokasi, puluhan kendaraan bermotor disita petugas karena tidak membawa kelengkapan surat motor.
"Ada lima puluh pengendara motor dan mobil untuk hari ini yang melanggar," kata Kanit Lantas Polresta Iptu M Simbolon.
Mayoritas, lanjut Iptu Simbolon, para pengendara melanggar lalu lintas karena tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Untuk kendaraan yang tidak membawa surat surat lengkap, motornya kita sita sementara," lanjutnya.
Nantinya, motor yang disita bisa diambil kembali dengan membawa surat surat lengkapnya."Kita sita khawatir ada kendaraan yang memang tidak ada kelengkapan suratnya kawatir berbeda dengan nomor rangkanya," ungkapnya.
Sementara itu, untuk pelanggaran tidak membawa SIM dilakukan penindakan tilang."Yang lainnya kita berika surat tilang seperti biasanya," pungkasnya.
Perlu diketahui, operasi Kalimaya digelar Polresta Serang dari 9 mei 2017 sampai nanti 22 mei 2017. (Gat/red)