SERANG, TitikNOL - Komisi Penyiaran Indonesia bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) Indonesia, akan mempecepat penerapan sistem penyiaran digital.
Digitalisasi terutama pada penyiaran televisi, diharapkan juga menjaga negara kesatuan Indonesia dari ancaman disintegrasi bangsa.
Bertempat di salah-satu hotel di Anyer, Serang, Banten, KPI Pusat bekerjasama dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo RI menggelar workshop virtual dengan tema 'Sosialisasi dan Publikasi Menjaga Indonesia dan Perbatasan Melalui Penyiaran Digital'.
Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo dalam sambutannya mengatakan, KPI menyambut baik rencana analog switch off (ASO), dimana migrasi sistem penyiaran analog ke digital.
"Digitalisasi terutama untuk penyiaran televisi bisa makin memperkuat negara kesatuan Indonesia, terutama bagi masyarakat yang tinggal di perbatasan dengan negara tetangga," katanya, Minggu (18/10/2020).
Sementara, Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini dalam pemaparannya menyebutkan, digitalisasi memang sangat penting, bahkan dalam konteks Indonesia yang merupakan negara yang sangat luas digitalisasi menjadi keniscayaan yang harus dicapai.
"Maka, saya ingin mengajak kepada kita semua mari bersama-sama hadirkan suatu informasi yang edukatif, tentu tidak lagi boleh terjadi diskriminasi informasi," tegasnya.
Menyikapi pentingnya penyiaran digital, terutama untuk siaran televisi, saat ini Pemerintah RI melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi terus mengupayakan tersedianya penyiaran di perbatasan melalui metode penyiaran multiplesing. (TN1)