TitikNOL - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil menyatakan konsumen ialah kunci beragam bentuk pelayanan. Oleh karena itu, konsumen perlu menjadi individu yang cerdas, mandiri dan mencintai produk dalam negeri.
“Konsumen cerdas karena yang paling bisa melindungi sendiri adalah konsumen. Walaupun organisasi konsumen akan bekerja semaksimal mungkin. Pemerintah belum mampu melindungi sepenuhnya,” ujar Sofyan.
Nah bagaimana mengukur tingkat keberdayaan konsumen? Kementerian Perdagangan memiliki instrumen berupa Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) dengan skala 1-100.
Seperti dikutip dari situs www.harkonas.id, IKK mengukur kesadaran dan pemahaman konsumen akan hak dan kewajibannya, serta kemampuannya dalam berinteraksi dengan pasar.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Syahrul Mamma berharap indeks keberdayaan konsumen meningkat setiap tahun.
“Sementara ini indeksnya 34,17,” kata Syahrul, di Jakarta, seraya menyatakan catatan keluhan paling banyak menyangkut produk elektronik, jasa keuangan dan belakangan ini, jasa online.
Pengukuran indeks keberdayaan konsumen terdiri atas tujuh unsur, di antaranya keberdayaan konsumen saat pembelian, perilaku pembelian, kecintaan produk dalam negeri dan keberdayaan konsumen pasca pembelian.
Peringatan Hari Konsumen Nasional 2016, yang mengusung tema gerakan konsumen mandiri dan cinta produk dalam negeri, mencakup lomba menulis dan jalan sehat bersama. Puncak peringatan Hari Konsumen Nasional, yang dirayakan setiap 20 April, akan berlangsung pada Selasa (26/4), berpusat di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Sumber: www.jurnalekonomi.co.id