JAKARTA, TitikNOL - Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto penuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Setya Novanto yang hadir pukul 08.00 WIB, dengan mengenakan baju batik berwarna coklat saat tiba di gedung KPK. Tidak mengucapkan sepatah kata pun, Ketua DPR RI itu hadir ditemani oleh Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham, Rudi Alfonso dan Nurul Arifin.
Menurut Idrus, kedatangan Setya Novanto ingin mengklarifikasi berbagai macam isu mengenai dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus E- KTP.
"Biar itu kewenangan pak Setnov Datang selaku Ketua DPR memberikan contoh kepada masyarakat, bila dipanggil penegak hukum datang harus hadir. Kemudian, pak Setnov juga berkepentingan untuk cepat klarifikasi berbagai isu. Kalau persoalan materi tanya penyidik tanya penyidik nanti," ujar Idrus Marham di gedung KPK, Selasa (13/12/2016).
Sebelumnya, Setya Novanto disebut-sebut sebagai salah satu penerima uang korupsi e-KTP oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Dalam proyek senilai Rp5,3 triliun ini, KPK baru menjerat dua orang tersangka. Mereka yakni Pejabat Pembuat Kmonitmen Proyek e-KTP, Sugiharto dan mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman.
Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo berkali-kali menegaskan pihaknya tak akan berhenti di kedua tersangka itu, karena jumlah korupsinya yang sangat besar. (Bara/Rif)