Minggu, 24 November 2024

Tolak BRT Dioperasikan, Sopir Angkot Geruduk Kantor Dishub Kota Tangerang

Bus Rapid Transit (BRT) Kota Tangerang.(Dok: Palapanews)
Bus Rapid Transit (BRT) Kota Tangerang.(Dok: Palapanews)

TANGERANG, TitikNOL - Sejumlah masa dari Paguyuban Pengemudi Jasa Transportasi (PPJT) Kota Tangerang, menggelar aksi di Kantor Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Kamis (4/10/2018).

Kehadiran ratusan sopir angkot jurusan Terminal Poris Plawad - Perumnas - Jatake - Binong Permai - Pasar Malabar - Harapan Kita, tersebut untuk menolak beroperasinya Bus Rapid Transit (BRT) Kota Tangerang koridor 2.

Koordinator aksi, Abas Asri mengatakan, keberadaan BRT dinilai membuat resah para sopir angkot yang dianggap berdampak pada kurangnya penghasilan.

"Dengan beroperasinya BRT koridor 2 penghasilan kami sangat berkurang. Untuk itu kami meminta kepada Pemerintah untuk dapat menghapus kebijakan tersebut," terang Abas kepada Titiknol.

Abas yang juga diketahui sebagai Ketua PPJT ini pun mengaku bakal menggelar aksi lanjutan untuk menolak beroperasinya BRT koridor 2.

Dihubungi terpisah, Kepala Dishub Kota Tangerang Saeful Rohman menyatakan bahwa kehadiran ratusan sopir angkot yang melakukan unjuk rasa dinilai tidak berpengaruh terhadap beroperasinya Bus Rapid Transit (BRT) koridor 2.

Sebab menurutnya, persoalan dioperasikannya BRT telah sesuai dengan keputusan Menteri Perhubungan nomor 695 tahun 2015 tentang transportasi darat.

"Kalau ini dipersoalkan, kenapa tidak dari dulu. Dishub telah melakukan sosialisasi sebelum dioperasikannya BRT," terang Saeful saat dihubungi TitikNOL melalui sambungan telepon seluler. (Don/TN3)

Komentar