TANGERANG, TitikNOL - Bus Rapid Transit (BRT) koridor 2 akhirnya diizinkan beroperasi oleh sopir angkot di Tangerang. Sebelumnya, paguyuban supir angkot secara tegas menolak diresmikannya BRT tersebut dengan beberapa kali menggelar demo di depan kantor pemerintah.
Diketahui, kesepakatan beroperasinya kembali BRT koridor 2 dihasilkan melalui mediasi antara Paguyuban Pengemudi Jasa Transportasi (PPJT) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Selasa (16/10/2018).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Saeful Rohman mengatakan, BRT koridor 2 akhirnya dapat beroperasi kembali setelah kedua belah pihak menemukan kata sepakat atas salah satu proyek pemerintah pusat tersebut.
Baca juga: Tolak BRT Dioperasikan, Sopir Angkot Geruduk Kantor Dishub Kota Tangerang
Kata Saeful, kesepakatan itu dengan catatan ada perubahan jadwal tertentu untuk BRT Koridor 2 dengan Rute Terminal Poris Plawad-Terminal Cibodas. Operasinalnya dimulai dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB.
"Dari jadwal tersebut BRT diperbolehkan masuk ke terminal Cibodas hanya dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB. Diluar dari waktu tersebut, BRT tidak diperbolehkan memasuki terminal Cibodas," terangnya.
Kendati begitu, Saeful menambahkan, operasional BRT koridor 2 di luar pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, hanya diperbolehkan beroperasi sampai ke Palem Semi dan tidak sampai ke Terminal Cibodas.
"Yang jelas Alhamdulillah, kami telah sepakat dengan operasional BRT koridor 2,"jelas Saeful kepada Titiknol. (Don/TN3)