TANGERANG, TitikNOL - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang telah melakukan negosiasi dengan Paguyuban Pengemudi Jasa Transportasi (PPJT) Kota Tangerang terkait pengalihan sementara rute Bus Rapid Transit (BRT) koridor 2, Selasa (16/10/2018).
Berdasarkan informasi yang diterima, kesepakatan atas negosiasi tersebut berbuntut kepada pengalihan rute BRT koridor 2 yang mulai diberlakukan sementara untuk tujuh hari kedepan. Pengalihan ruter mulai dilakukan terhitung pada Selasa (14/10/2018) sampai Selasa (21/10/2018).
"Perubahan atas pengalihan rute BRT tersebut sifatnya hanya sementara, serta berlaku hanya selama satu minggu saja. Karena saat ini, kita kedua belah pihak masih melakukan negosiasi untuk mencari solusi yang terbaik membahas terkait dengan subsidi Angkot," terang Kadishub Kota Tangerang, Saeful Rohman.Terpisah, Ketua PPJT Kota Tangerang, Abas Asri mengatakan, pihaknya menghargai keputusan yang telah disepakati di kedua belah pihak tersebut.
Baca juga: Supir Angkot di Tangerang Restui BRT Koridor 2 Beroperasi
"Kami menghargai dan terima keputusan yang telah disepakati, sambil menunggu hasil pembahasan yang akan kita lakukan satu minggu kedepan," jelas Abas.
Seperti diketahui, negosiasi pengalihan rute BRT koridor 2 dihasilkan melalui mediasi antara Pemkot Tangerang dengan paguyuban sopir angkot PPJT Kota Tangerang, setelah para sopir angkot melakukan penolakan dengan menggelar aksi demonstrasi di kantor pemerintahan. (Don/TN3)