Jum`at, 22 November 2024

Warga dan Spekulan Sepakat Konpensasi Lahan SUTT Dibagi Dua

Aksi unjukrasa di depan kantor desa Bojongjuruh, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Senin (1/7/2019). (Foto: TitikNOL)
Aksi unjukrasa di depan kantor desa Bojongjuruh, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Senin (1/7/2019). (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Usai menggelar aksi di kantor Desa Bojongjuruh, Kecamatan Banjarsari, para massa aksi akhirnya berdialog dengan pihak desa yang dimediasi oleh Muspika setempat.

Dialog dilakukan, setelah Kades Bojongjuruh Sukmajaya dan pihak spekulan (Roni), datang ke lokasi aksi untuk menemui para pendemo.

Dalam pertemuan itu, disepakati pembayaran kompensasi lahan dari PT. PLN Persero kepada warga dibagi dua, yakni 50 persen untuk pemilik Iahan dan 50 persen lagi kepihak spekulan.

"Dalam audiensi tadi telah disepakati, pembayaran kompensasi lahan dari PT. PLN kepada warga yang dibayarkan hari ini. Uang itu dibagi dua dengan pihak spekulan, 50 persen ke warga dan 50 persen ke spekulan. Pembayaran dari PT. PLN hari ini, sekarang warga sedang mengurus proses penarikan uangnya di bank di Kecamatan Malingling," ujar Irfan Korlap aksi mewakili warga, Senin (1/7/2019)

Baca juga: Tuding Bersekongkol dengan Spekulan Tanah Proyek SUTT, Mahasiswa Demo Kades Bojongjuruh

Teknis pembayaran dan pembagiannya kata Irfan, setelah warga mengambil uangnya dari salah satu bank di Malingping akan kembali ke kantor Desa Bojongjuruh.

"Setelah mengambil uangnya, warga akan kembali ke kantor desa dan di situ mereka akan bertemu kembali dengan pihak spekulan yang disaksikan Kades dan Muspika," tutur Irfan.

Sementara itu, wartawan belum berhasil menghubungi Kades Bojongjuruh dan pihak spekulan yakni Roni. Berulangkali dihubungi melalui telepon selulernya, keduanya belum merespons. (Gun/TN1)

Komentar