LEBAK, TitikNOL - Sejumlah warga di Kampung Cihaneut, Desa Wanasari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, selaku pemilik lahan dan tanaman yang berada di Kampung Rabig, Desa Kujang Jaya, tepatnya di sekitar lokasi berdirinya pabrik pengolahan hasil tambang milik PT. IMM, mengeluhkan mati dan mengeringnya tanaman mereka.
Diakui warga, tanaman mereka mati setelah adanya pabrik pengolahan hasil tambang milik perusahaan tambang Emas PT. Indo Mitra Mulya (IMM) yang beroperasi siang dan dalam.
Selain itu, tanah milik warga yang semula subur, saat ini sudah tidak produktif lagi. Sebab, warga sudah tidak dapat menanami pepohonan dan tanaman perkebunan lainya.
Warga pun mengeluhkan bau menyengat dan debu yang berterbangan ke lahan milik warga, yang diakibatkan perusahaan itu.
Sukman, ketua RW 02, Kampung Cihaneut, Desa Wanasari, Kecamatan Cibeber, menuturkan kepada sejumlah wartawan soal dampak dari pabrik tersebut.
"Diperkirakan hektaran tanamaan pepohonan mengering dan mati, kalau kondisi sekarang sepertinya untuk ditanami kembali warga takut pepohonan yang ditanam nantinya akan kembali menguning, kering dan mati lagi," ungkap Sukman mengawali perbincangannya kepada wartawan, Senin (19/3/2018) lalu.
Baca juga: Tenaga Asing di PT IMM Belum Dilaporkan ke Disnaker Lebak
Dijelaskan Sukman, akibat kondisi tanaman pepohonan milik warga mengering dan mati, warga Kampung Cihaneut pernah meminta bantuan kepada dirinya selaku Ketua RW agar menemui pihak Pabrik pengolahan hasil tambang milik PT. IMM tersebut.
"Waktu itu saya langsung menyampaikan keluhan beberapa orang warga Kampung Cihaneut kepada ketua BPD. Akhirnya, ketua BPD menemui pihak Pabrik dan emang ada penggantian dengan cara pepohonan milik warga di beli oleh pihak pabrik. Hitungannya di beli perpohon," tutur Sukman.
Penyebab kematian tanaman pepohonan milik warga itu kata Sukman, diduga akibat polusi udara di sekitar pabrik pengolahan hasil tambang milik PT. IMM.
"Emang debu dari pabrik pengolahan itu banyak terbawa angin, berterbangan ke lahan-lahan warga. Mungkin panas atau barangkali ada kimianya, soalnya warga pemilik lahan dan pepohonan juga mengeluhkan bau menyengat," tukas Sukman.
Terpisah, Cecep pihak PT. IMM saat dikonfirmasi di kantornya mengakui, bahwa pihaknya sudah mendapat laporan dan keluhan warga terkait tanaman pepohonan yang mengering dan mati.
Namun kata Cecep, pihaknya sudah memberikan konpensasi atau penggantian kepada warga pemilik pepohonan tersebut.
"Jadi memang dulu sempat terjadi, karena waktu itu angin besar. Mungkin terbawa angin, jadi sempat memang pepohonan mereka itu kering. Maka dari pemilik lahan masing-masing, mereka datang menemui kita untuk meminta pertanggungjawaban, agar bagaimana dari apa yang terjadi ini ada konpensasi. Dengan tidak menunda lagi tanggungjawab pada saat itu, maka apa yang dituntut oleh mereka, itu semua sudah di ganti. Dan bikin perjanjian waktu itu, bisa digunakan dan tidak bisa digunakan lahan mereka itu tidak jadi masalah yang penting ada ganti rugi. Kalau mengenai hal-hal yang lainnya sementara ini, belum ada informasi," beber Cecep (Gun/Rian/TN1)