SERANG, TitikNOL - Memasuki waktu penghujung kepemipinannya, Wahidin Halim (WH) dan Andika Hazrumy dinilai gagal dalam membangun Provinsi Banten.
Salah satu indikator kegagalannya dapat dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), periode 2017-2022 IPM ditargetkan 78,04 persen. Namun saat ini yang tercatat dalam RPJMD, hanya mencapai 72,45 persen.
"WH Andika hari ini mencapai RMJMD 2017-2022. Dalam RPJPD, data yang saya lihat IPM Banten hanya 72,45, itu 2020, sekarang 2021 sangat tidak mungkin salam waktu 7 bulan lagi itu tidak tercapai 78,04 persen," kata Pakar Hukum Tata Negara, Lia Riestadewi, Kamis (30/9/2021).
Lia meyakini meskipun kepemimpannya belum berakhir, namun tingkat perolehan peningkatan IPM tidak akan mencapai target. Sebab berdasarkan pengalamannya, IPM paling tinggi tumbuh satu persen.
"Wahidin-Andika gagal karena tidak mampu mencapai dari RPJPD. Dalam sejrahnya kenaikan IPM nol koma atau satu. Kecuali Wahidin-Andika bisa bermain sulap," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengkritisi lambatnya registrisi Peraturan Daerah (Perda) yang diajukan kabupaten kota.
"Provinsi banyak menghambat kabupaten kota, Perda harus di register. Perintah Undang-Undang register 14 hari, tapi kenyataanya satu tahun. Gimana kabupaten kota mau kerja, Perdanya diregister satu tahun," paparnya.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten juga cenderung cuci tangan atau pura-pura tidak tahu dalam persoalan kebijakan publik. Padahal, pengawasan dan budgeting kewenangan lembaga wakil rakyat.
"Yang menjadi perhatian kita DPRD, karena suska cuci tangan. Mereka ini satu badan. Saya bilang sekarang gak nunggu 2022, Wahidin-Andika gagal," tegasnya. (Zar/TN2)