JAKARTA,TitikNOL - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji bakal menuntaskan tunggakan kasus-kasus yang sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan di periode sebelumnya sepanjang tahun ini. Bahkan, Agus Rahardjo Cs itu sesumbar dalam waktu tiga bulan kasus tersebut bisa diselesaikan.
"Dan itu akan secepat mungkin, bila perlu tidak usah menunggu sampai akhir tahun, dua sampai tiga bulan ini sudah bisa kita naikan semuanya," ujar Basaria Panjaitan usai berbincang dengan awak media di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/2/2016) malam.
kata dia, setidaknya, beberapa tunggakan kasus periode Abraham Samad Cs serta eks pimpinan sementara Taufiqurrahman Ruki Cs, di antaranya yakni dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, kasus TPPU Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan hingga dugaan korupsi yang menjerat Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel dalam proyek Hambalang.
Basaria mengungkapkan, kasus yang masih berjalan ini sudah disepakati oleh lima pimpinan termasuk dirinya untuk segera diselesaikan. Bahkan, pihaknya sudah membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) untuk mempercepat penyelesaiannya.
"Sekarang tim sudah dibagi dari beberapa Satgas. Dari satgas itu Tim A, Tim B akan menyelesaikan satu kasus. Jadi nanti ditunggu saja sudah ada yang naik," tukasnya.(Okz/red)