Jum`at, 4 April 2025

Jelang Pilgub Banten 2017

KPU Banten: Jumlah Pemilih Sementara 7,8 Juta

Komisioner KPU Banten, Didih M Sudi. (Dok: fajarbanten)
Komisioner KPU Banten, Didih M Sudi. (Dok: fajarbanten)

SERANG, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilgub Banten sebanyak 7,8 juta pemilih. Hal tersebut berdasarkan hasil rekap delapan kabupaten/kota.

Dikatakan Komisioner KPU Banten Didih M Sudi, saat ini KPU Banten sudah memastikan pemilihan yang akan digelar 15 februari 2017 mendatang akan diikuti oleh 7,8 juta pemilih.

"Tahapan terus kita lakukan, saat ini dipastikan setidaknya akan diikuti oleh 7,8 juta pemilih, karena sudah hasil rekap masing masing kabupaten/kota hari ini," kata Didih, dalam press rilisnya melalui sambungan whatsApp, Selasa (01/11/2016).

Selain itu secara keseluruhan sudah di Plenokan oleh masing masing kabupaten/kota. dengan demikian sekuruh rekapitulasi dan penetapan DPS sudah selesai.

"Semuanya sudah selesai karena DPS sudah di Plenokan dan ditetapkan hasil rekapnya," ungkapnya.

Didih mengungkapkan, ada pun data yang akan dilampirkan di antaranya A1.3-KWK (Rekap Daftar Pemilih Sementara), AC.3-KWK (Rekap Pemilih yang belum punya E-KTP.

"Untuk kedepannya DPS akan diumumkan untuk meminta tanggapan publik di balai desa/kantor kelurahan dan tempat umum pada 10-19 november," pungkasnya.‎ (Meghat/Quy)

Komentar