SERANG, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten sudah menunjuk Rumah Sakit Dr Dradjat Prawiranegara untuk melakukan test kesehatan bakal calon gubernur dan wakil gubernur banten 2017. Tak hanya menyiapkan RS, mereka juga sudah menyiapkan 28 dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Dikatakan Komisioner KPU Banten Enan Nadia, jika KPU Banten sudah bekerja sama dengan IDI, Himpunan Psikolog Indonesia dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten untuk menyiapkan tim pemeriksa kesehatan para bakal pasangan calon.
"Ada 28 dokter yang sudah disiapkan dari IDI khusus untuk pemeriksaan kesehatan badan. Kalau untuk psikolog sudah juga disiapkan dokternya dan dari BNN pun sudah ada tim pemeriksanya,"kata Enan, saat ditemui di Kantor KPU Banten, Rabu (21/9/2016).
Enan juga menjelaskan, jika tahapan test kesehatan akan dilakukan pada 27-28 september, dengan menjalani tiga aspek kesehatan diantaran Jasmani, Rohani dan Penyalahgunaan Narkoba.
"Untuk pelaksanannya, kita mulai pagi sampai selesai, dilakukan langsung oleh dokter dan kita hanya menunggu hasil test dari pihak dokter saja," katanya.
Adapun tahapan selanjutnya akan dilakukan test psikolog oleh dokter disusul pemeriksaan penyalahgunaan narkoba. “Untuk narkoba akan dilakukam test urine dan rambut," lanjut Enan.
Tapi, jika ada pasangan calon yang terbukti menggunakan narkoba maka persyaratan yang diajukan tidak memenuhi syarat dan dinyatakan gugur. “Kalau terbukit ada yang narkoba ya gugur pastinya," pungkasnya. (Meghat/rif)