SERANG, TitikNOL - Dua bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Serang menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan mulai dari fisik hingga Covid-19.
Kedua calon kepala daerah yakni pasangan Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa dan Nahrul Ulum-Eki Baihaki, akan mengikuti tes kesehatan di RSDP Serang mulai dari tanggal 8 sampai 9 September 2020.
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan, tes kesehatan merupakan salah satu tahapan Pilkada yang harus dilalui oleh setiap bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang.
"Salah satu syarat harus lolos dari tes kesehatan. Fungsi adanya tes kesehatan untuk memastikan seluruh paslon dipastikan sehat. Ada batasan, sakit apa gitu," katanya saat ditemui di lokasi, Selasa (8/9/2020).
Menurutnya, tes kesehatan akan dilaksanakan selama dua hari. Para kandidat akan dilalukan tes swab untuk memastikan bebas dari Covid-19, narkotika, tubub bagian dalam dan lainnya.
Abidin memerangkan, hasil pemeriksaan dari dokter akan disampaikan langsung kepada KPU. Nantinya, pihaknya hanya menyampaikan lolos atau tidaknya dari setiap paslon tanpa menyebutkan penyakit yang dideritanya.
"Tes ini dibagi 2 hari, tanggal 8 sampai 9. Pertama swab ulang, kemudian narkotika, psikologi. Besok baru cek fisik secara keseluruhan. Pengumuman nanti, tes ini akan diberikan ke KPU. Tes kesehatan ini sifatnya pribadi, tidak bisa juga di publis," terangnya.
Sementara itu, Humas RSDP Serang Khoorul Anam memaparkan, ada puluhan jenis kesehatan yang akan diperiksa oleh dokter. Setiap poli, disediakan 2 hingga 3 dokter.
"Jumlahnya tiap poli ada 3 sampai 2 dokter. Polinya ada penyakit dalam, bedah, jantung, jiwa, syaraf, mata, paru, datkl, radiologi, patologi klinik, patologi anatomi, obzin, protopegi gigi, ditambah mcu, bgd, psikologi," paparnya.
Dari jadwal yang telah diagendakan, pemeriksaan kesehatan dilaksanakan mulai dari pukul 06:30 WIB. Setiap kandidat, wajib menjalankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan atau hansanitezer.
"Dokter sudah masuk dalam tim KPU," ujarnya. (Son/TN1)