KPU Gunakan 'Tenaga Tambahan' Atasi Persoalan Data Pemilih

Ilustrasi KPU Banten. (Dok: banten88)
Ilustrasi KPU Banten. (Dok: banten88)

SERANG, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten harus memutar otak untuk mengatasi persoalan pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Lembaga tersebut akhirnya menggunakan jasa outsourching untuk menjadi petugas coklit selama satu bulan.

Ketua Pokja Humas, Data, Informasi dan Hubungan Antar Lembaga pada KPU Banten, Didih Sudi, mengatakan jika pihaknya khawatir banyak warga yang belum terdata.

"Karena itulah kami pakai sistem outsourching untuk dijadikan sebagai petugas coklit. Namun nanti jika ada laporan bahwa PPDP (Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih) tidak melaksanakan tugasnya, maka PPS yang bakal kena sanksi," katanya, Kamis (13/10/2016).

“Setiap warga yang sudah didatangi petugas maka ada juga stiker dari KPU. Jika sampai sekarang belum ada yang datang ke rumah, berarti yang bersangkutan belum terdaftar. Batas perbaikan ini hingga 24 November, sementara penentuan Daftar Pemilih Tetap dilakukan Desember,” tambah dia.

Ia menuturkan, KPU akan mempublikasikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di beberapa titik seperti di kantor kelurahan dan juga RT setempat. Untuk itu, warga diminta mencermati daftar tersebut.

"Publikasi akan dilakukan pada 10 hingga 19 November. Bagi warga yang belum masuk data, bisa daftar langsung ke PPS di kantor desa/kelurahan masing-masing," ungkapnya.

Seperti diketahui, berdasarkan data yang ada di KPU, data sinkronisasi DPT Pemilu terakhir berjumlah 8.023.955 jiwa, DP4 7.513.718 jiwa dan Statistik data Aktif Daftar Pemilih 8.824.350 jiwa. (Meghat/Quy)

Komentar