Jelang Pilgub Banten 2017

KPU: Partai Ada Dualisme, Kader Tetap Boleh Nyalon

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Agus Supriatna. (Dok:net)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Agus Supriatna. (Dok:net)

SERANG, TitikNOL - Adanya dua Kepungurusan Golkar hingga saat ini, tidak membuat langkah kader partai berlambang pohon beringin untuk maju di Pilgub Banten 2017 mendatang kandas.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Agus Supriatna, mengatakan, Bakal Calon Cagub dan Cawagub yang dua Kepengurusan partainya masih bisa mendaftarkan ke KPU.

"Kalau pengurus partai masih ada dua kepengurusannya, masih tetap bisa mendaftar. Namun dengan surat rekomendasi dari dua kepengurusannya tersebut. Ya, kalau hanya satu tidak bisa," kata Agus Supriatna, kepada wartawan, Selasa (29/3/2016).

Ia pun menjelaskan, jika Partai Golkar yang memiliki dua kepengurusannya harus segera menyelesaikan permasalahan dua kubu tersebut, karena bisa memperlambat proses pendaftaran.

"Tahapannya kan belum dimulai. Saya harap bisa cepet diselesaikan dengan ada satu Kepengurusan partai, agar lancar dalam proses pendaftran bakal Vagub dan Cawagub," tegasnya.

Tidak hanya menimpa partai Golkar, hal tersebut juga dialami Partai PPP yang memiliki dua Kepengurusan partai. "Tidak hanya Golkar, PPP pun mengalami hal yang sama , kalau seperti ini nanti mempersulit kader, meski masih bisa melakukan pendaftaran," pungkasnya. (Dede/red)

Komentar