Jum`at, 22 November 2024

Penyidik Mulai Incar Penyebar Hasil Survei Hoax LSI

Ilustrasi hoax. (Dok: bbc)
Ilustrasi hoax. (Dok: bbc)

SERANG, TitikNOL – Adanya kasus dugaan pencemaran nama baik Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan pendistribusian hasil survei palsu alias hoak langsung ditanggani serius pihak kepolisian.

Penyidik Subdit II Fiskal Moneter Devisa (Fismondev) dan Cyber Crime Polda Banten langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.

Kasubdit II Fismondev dan Cyber Crime Polda Banten AKBP Zaenal pun mengatakan, mereka sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor dan saksi yang mengetahui pendistribusian hasil survei hoax tersebut. Laporan Nomor: LP/29/1/2017/Banten/SPKT III tanggal 20 Januari 2017, telah ditindaklanjuti oleh penyidik.

"Iya betul. Kita sudah periksa saksi," papar Zaenal dihubungi melalui sambungan telepon genggam, Jumat (3/2/2017).

Baca juga: Dituding Cemarkan Nama Baik, LSI Laporkan Pendukung WH-Andika ke Polda

Zaenal menerangkan, proses penanganan kasus ini akan membutuhkan waktu cukup panjang. Pasalnya, pihaknya akan melakukan uji forensik terkait data laporan dan meminta keterangan sejumlah ahli terkait konten materi bahasa yang digunakan dalam survei. "Kita akan minta keteragan ahli dan harus uji forensik," imbuh Zaenal.

Sementara itu, Peneliti LSI, Uday Suhada mengaku telah dimintai keterangan oleh Penyidik Subdit II Fismondev dan Cyber Crime Polda Banten kemarin, (2/2/2017). "Saya sudah membuat BAP (Berita Acara Perkara)," kata Uday.

Uday mengaku dimintai keterangan penyidik terkait tiga hal yakni soal kronologis kejadian penyebaran survei hoax, kerugian materil LSI sebagai lembaga survei tertua dan ternama di Indonesia dan tidak lanjut mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elekteonik (ITE).

Sebelumnya diketahui, Lembaga Survei Indonesia melaporkan penebar hasil survei bohong alias hoax mengenai Pilkada Banten kepada pihak Polda Banten. Survei bohong itu diberi nama ‘Hasil Survey Terbaru – Lembaga Survey Indonesia (LSI) Paslon Gubernur Banten – 2017’.

Dalam survei tersebut dikatakan, elektabilitas pasangan nomor urut 1 WH-Andika mencapai 43,6 persen. Sementara pasangan nomor urut 2 Rano Karno-Embay Mulya Syarief hanya 35,4 persen.

Pada bagian lain, mengenai penetrasi jaringan mesin politik (Timses) pasangan WH-Andika juga unggul mencapai 67,5 persen. Sementara pasangan Rano-Embay hanya mencapai 27,3 persen. Survei ini tidak menyebut margin of error dan jumlah sample yang digunakan.

Atas kejadian ini LSI melaporkan pengguna akun Facebook atas nama Ade Supriyadi ke Mapolda Banten. Hasil survei palsu itu menurut Uday diketahui telah menyebar pada Selasa (17/1/2017) lalu sekira pukul 10.00 WIB. “Setelah kami telusuri ternyata yang menyebar saudara Ade Supriyadi dan dia sebar ke 12 teman Facebooknya dan grup Whatsapp. Salah satunya Aliansi Relawan Wahidin-Andika,” beber Uday.

Dikonfirmasi melalui akun facebook pribadinya Ade Supriyadi tidak membalas pesan yang dikirim wartawan. (Meghat/Rif)

Komentar