Jum`at, 22 November 2024

Diduga Sebar Hasil Survei Hoax LSI, Ini Penjelasan Terlapor

Ilustrasi hoax. (Dok: gogirlmagz)
Ilustrasi hoax. (Dok: gogirlmagz)

SERANG, TitikNOL - Kasus dugaan pencemaran nama baik Lembaga Survei Indonesia (LSI) mulai mengalami kemajuan. Di mana, terlapor yakni Ade Supriyadi mulai angkat bicara soal penyebaran hasil survei palsu alias hoax.

Ade mengakui telah melakukan kekeliruan dalam menulis hasil survei Jaringan Survei Indonesia (JSI) menjadi LSI. "Pada saat posting itu saya salah tulis, harusnya JSI. Karena saya ketik di handphone android. Setelah saya posting nggak buka FB (facebook) lagi. Soalnya setelah posting saya sakit," tutur Ade melalui sambungan telepon genggam, Senin (6/2/2017).

Ade mengakui bahwa ia mengunggah hasil survei yang bertulis Lembaga Survei Indonesia pada Selasa (17/1/2017) lalu. Dirinya baru mengetahui hasil survei yang ia unggah menjadi materi laporan pihak LSI pada Sabtu (21/1/2017). "Saya di WA (WhatsApps) teman yang bilang ada berita tentang laporan hasil survei itu. Yang dipermasalahkan karena menulis LSI. Saya juga kaget," ungkapnya.

Baca juga: Penyidik Mulai Incar Penyebar Hasil Survei Hoax LSI

Ade menegaskan bahwa hasil survei yang ia maksud adalah hasil survei JSI. "Itu yang saya masukan juga angka dari hasil survei JSI, bisa dicek angkanya. Adapun mengenai penetrasi tim sukses, saya buat atas perkiraan saya sendiri berdasarkan pengamatan saya di lapangan penetrasi timses WH-Andika lebih besar," lanjutnya.

Ia juga mengaku menyesalkan atas laporan pihak LSI kepada Polda Banten. "Mestinya kan bertanya dulu. Kalau nggak ada nomor hape bisa inbox ke FB. Ini nggak ada komunikasi terlebih dahulu. Makanya saya ralat pada 22 Januari 2017," jelasnya.

"Saya mau minta maaf tadinya. Tapi waktunya belum sempat aja. Tapi kalau sudah lapor saya sebagai warga negara yang baik akan datang kalau sudah ada panggilan dari Polda. Sementara ini belum ada panggilan dari Polda," sambungnya.

Sebelumnya, Penyidik Subdit II Fiskal Moneter Devisa (Fismondev) dan Cyber Crime Polda Banten langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pencemaran nama baik LSI dan pendistribusian hasil survei palsu alias hoax Pilkada Banten 2017. (Meghat/Rif)

Komentar