Pilkada Kabupaten Serang Disebut Jadi Klaster Baru Covid-19, KPU: Coba Buktikan

Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar. (Foto: TitikNOL)
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar, angkat bicara tentang pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Serang menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Pihaknya menolak keras dan meminta pembuktian atas stetmen Jubir satgas percepatan penanganan Covid-19 Ati Pramudji Hastuti itu.

“Iya (tidak ada istilah klaster baru), mereka kan (satgas Covid-19) lebih tahu. Coba buktikan dimana klasternya, kan begitu,” katanya kepada awak media, Selasa (15/12/2020).

Ia menyebutkan, KPU Kabupaten serang telah berupaya membantu pemerintah dalam rangka menangani penyebaran Covid-19. Mengingat, seluruh penyelenggara Pemilu yang juga bagian dari masyarakat Kabupaten Serang dilakukan tes kesehatan agar terbebas dari virus corona.

“KPU juga minta ke pihak ketiga melakukan swab dan rapid test itu untuk memberikan stimulus vitamin, dokter memberikan penyuluhan dan sebagainya. Saya kira KPU sudah melakukan upaya untuk membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19, saya kira itu,” ungkapnya.

Abidin menjelaskan, ada 29 ribu pelaksana Pilkada yang dilakukan rapid test. Jika ditemukan reaktif, KPU akan melakukan rapid test ulang hingga tes swab. Apabila ada yang terkonfirmasi positif, maka pihaknya memutus petugas agar tidak bertugas dan mengisolasinya.

“Pernyataan ada klaster baru Pilkada, justru KPU saat ini ketika pelaksanaan merapid test 29 ribu orang. Kemudian kita lakukan rapid test, ketika ada orang yang reaktif, maka kita lakukan swab. Ketika di swab ada yang dinyatakan positif dan menularkan, kami lakukan tracking. Kami sudah sampaikan juga kepada gugus tugas, itukan kewajiban mereka. Harusnya memang berterima kasih, tapi saya sampaikan bahwa tidak ada klater baru Pilkada ya,” jelasnya.

Menurutnya, pemilih yang terpapar itu berasal dari luar daerah dan jumlahnya tidak signifikan hingga ribuan. KPU juga telah bersungguh-sungguh menjamin kesehatan penyelenggara dengan memfasilitiasi TPS sesuai standar protokol kesehatan. Hal itu untuk menjamin penyelenggara dan pemilih sehat.

“Yang terpapar inikan orang-orang dari luar dan ini tidak akan signifikan. Kalau ditemukan ribuan orang gara-gara Pilkada, baru itu klater pilkada. Tetapi yang disampaikan Dinas Kesehatan Provinsi Banten kan sebelum, dan itu hasil dari tracking KPU. Kenapa KPU melakukan itu? Kami ingin meyakinakan bahwa seluruh penyelenggara itu sehat. Agar masyarakat pemilih juga sehat,” tukasnya. (Son/TN1)

Komentar