Kamis, 19 September 2024

Tahun Lalu Parpol Telan Dana Hibah Pemprov Banten Rp27,9 M

Ilustrasi. (Dok: RMid)
Ilustrasi. (Dok: RMid)

SERANG, TitikNOL - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencatat sebanyak 12 Partai Politik (Parpol) di Banten menelan Rp27,912 miliar dana hibah atau bantuan keuangan dari pemerintah provinsi yang merupakan alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023.

Berdasarkan LHP BPK atas APBD Banten 2023, realisasi belanja hibah kepada parpol sebesar Rp27,912 miliar, lebih tinggi 42,86 persen dibanding 2022 yang senilai Rp19,538 miliar.

Sebagai salah satu parpol penerima hibah, Ketua DPW PKS Banten, Gembong R Sumedhi dihubungi melalui pesan tertulis tidak membantah hal di atas. Dia menjelaskan hibah yang diterima telah diserap 100 persen yang digunakan untuk pendidikan politik dan kesekretariatan.

"Pendidikan politik, misal pelatihan kepemimpinan kader, pembinaan kaderisasi. Untuk kesekretariatan, misalnya penyiapan ATK (alat tulis kantor) kelengkapan sekretariat," kata Gembong, Selasa (20/08/2024).

Senada, Sekretaris DPW PKB Banten, Umar bin Barmawi, yang menuturkan hibah pemprov dimaksud untuk partainya sesuai dengan ketentuan sebanyak 60 persen dikucurkan sebagai kegiatan pendidikan politik.

"Sedangkan 40 persen untuk operasional sekretariat sesuai dengan Permendagri nomor 36 tahun 2018," ujarnya.

Sementara itu, salah seorang warga Kota Serang, Ridita mengaku terkejut dengan alokasi hibah untuk parpol dari pemprov. Menurut dia, semestinya, bantuan pemerintah langsung diserahkan kepada masyarakat.

"Saya baru tahu kalau ada pemberian cuma-cuma dari pemerintah untuk partai politik," katanya.

Meski demikian, Ridita berharap hibah parpol dari Pemprov Banten tersebut dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk kegiatan sosial.

"Kalau memang hibah itu diatur oleh peraturan perundang-undangan. Yah mau gimana lagi. Tapi alangkah baiknya uang itu disalurkan lagi oleh parpol untuk membantu anak yatim, orang jompo, kaum duafa. Saya rasa kalau peruntukannya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan sosial, saya rasa itu lebih adil" tuturnya.

Apalagi kata dia, ada saja masyarakat kurang mampu di Banten sampai saat ini belum tersentuh bantuan dari pemerintah pusat dan daerah.

"Lihat saja dikampung-kampung masih banyak warga miskin belum terdata penerima Bansos. Apalagi kalau mereka adalah perantau yang berusia lanjut dari luar Banten berprofesi tukang becak atau pedagang keliling. Banyak sekali orang luar dengan keterbatasan fisik karena faktor usia, tidak pernah dapat bantuan apa-apa dari pemerintah," ungkapnya.

Diketahui dalam LHP BPK di atas, secara rinci, BPK menjelaskan, dari hibah kepada 12 parpol sebesar Rp27, 912 miliar diberikan kepada Partai Demokrat Rp2,671 miliar, Gerindra Rp4,53 miliar, Golkar Rp3,699 miliar, Hanura Rp669, 395 juta, Nasdem Rp1,387 miliar.

Kemudian, Partai Solidaritas Indonesia, (PSI) Rp734, 040 juta, PDI Perjuangan Rp4, 353 miliar, Partai Amanat Nasional (PAN) Rp1, 688 miliar, Partai Berkarya Rp912, 395 juta, PKB Rp2,232 miliar, PPP Rp1, 727 miliar.

Komentar