Jum`at, 22 November 2024

Tangsel dan Kota Tangerang Jadi Atensi Daerah Minim Pendaftar PPS

Komisioner KPU Banten, Rohimah (Foto: TitikNOL)
Komisioner KPU Banten, Rohimah (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - KPU Provinsi Banten bakal membuka pendaftaran Panitia Pemilih Suara (PPS) di 1.552 desa dan kelurahan pada 18 sampai 27 Desember 2022.

Komisioner KPU Banten, Rohimah mengatakan, kebutihan untuk menjadi anggota PPS sebanyak 4.656 karena setiap kelurahan atau desa dibutuhkan tiga orang.

Berdasarkan data, daerah yang minim dari pendaftar biasanya terjadi perkotaan seperti Kota Tangerang dan Tangsel.

"1.552 desa kelurahan kali tiga orang. Yang minim pendaftar biasanya di daerah perkotaan kayak Tangsel, Kota Tangerang minim sekali pendaftar," katanya, Kamis (15/12/2022).

Menurutnya, penyebab minimnya pendaftar PPS akibat honor yang kecil dan warganya banyak memiliki pekerjaan tetap.

"Karena bekerja, sudah nyaman dengan pekerjaannya dan tidak dapat izin untuk bekerja 15 bulan karena PPS masanya 15 bulan. Honornya penyelenggara kecil, kalau tidak ada jiwa kesukarelaan memang tidak sebanding dengan apa yang dianggarkan," jelasnya.

Untuk meningkatkan partisipasi pemilih, pihaknya menggandeng perguruan tinggi, oraganisasi kepemudaan guna mengajak masyarakat ikut serta jadi penyelenggara Pemilu.

"Makanya mulai sekarang kita dorong berkerjasama dengan lembaga pendidikan dengan perguruan tinggi, pemuda supaya mengajak daftar PPS," paparnya. (TN3)

Komentar