SERANG, TitikNOL - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang, berkomitmen untuk memberikan jaminan rumah yang layak sebagai tempat singgah bagi masyarakat kurang mampu.
Program itu telah tersusun dan terencana melalui perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kebijakan itu merupakan upaya pemerintah membantu masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas rumah layak huni.
Kepala Bidang Tata Bangunan DPKPTB Kabupaten Serang Toni Kristiawan mengatakan, sejak akhir tahun 2015 Pemerintah Kabupaten Serang komitmen dalam melakukan perbaikan rumah.
Hal itu selaras dengan visi dan misi Tatu Chasanah dan Pandji sebagai pimpinan daerah dalam rangka memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
Menurutnya, progres perbaikan RTLH mengalami perubahan secara signifikan. Hal itu disebabkan karena seluruh stekholder antara pemerintah pusat, Pemprov, Pemkab Serang, infak ASN, Baznas Kabupaten Serang dan sumbangan pihak swasta telah bersinergi.
“Keunikan dan keunggulan program perbaikan RTLH ini, karena ada sinergi para stakeholder. Hingga saat ini, sampai tahun ini akan ada 9.198 RTLH yang kami perbaiki,†katanya, Jumat (17/7/2020).
Ia menuturkan, perbaikan terhadap RTLH pada tahun ini direncanakan sebanyak 2.545 unit. Jumlah itu bersumber dari APBD Kabupaten sebanyak 925 unit, APBD Banten 100 unit, APBN (BSPS regular) 1.100 unit, dana Baznas dan CSR 100 uni serta APBN (BSPS strategis) 320 unit.
“Jumlah RTLH yang diperbaiki terus berubah, seiring dukungan dari banyak pihak. Termasuk kenaikan bantuan dari APBN,†tuturnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan data tahun 2015, terdapat 13.649 RTLH milik warga Kabupaten Serang yang butuh perhatian. Pihaknya yakin sampai tahun ini, dengan melalui sinergi program akan tuntas perbaikan sebanyak 9.198 RTLH.
“Perbaikan RTLH ini terus berlanjut, masih ada 4.451 RTLH yang harus diperbaiki,†jelasnya. (Adv)